Padang, MMNews – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Ruang Khusus 2 DPRD Provinsi Sumatera Barat
16 Juni 2025
Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan Rapat Kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha.
Rapat ini merupakan bagian penting dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. (*)