Padang, MMNews – Sadar hukum merupakan keharusan masyarakat untuk setiap aturan yang berlaku, sambil diskusi tentang integritas dalam kegiatan lintas instansi/lembaga dalam bentuk koordinasi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan perantau baik warga Sunda dan warga etnis lainnya, di Pengadilan Tinggi Padang di Ketua Oleh H. Ade Komarudin, SH, M.Hum bersama PB Paguyuban Warga Sunda Sumatera Barat Ketua Umum Ir. H. Maman Sudarman, MM, hadir juga Sekjen Deni Mahesa, SP. Didampingi pengurus lainnya.
PB Paguyuban Warga Sunda (PWS) Sumbar turut dibersamai oleh pangaping Dr Didin Tohidin yang menyatakan bahwa organisasi PWS adalah organisasi legal yang terdaftar Menkumham dan Kesbangpol Sumbar, siap melakukan kolaborasi dengan pengadilan tinggi Padang dalam mensosialisasikan kesadaran hukum. Turut hadir pula rombongan dari pengurus DPD paguyuban warga sunda Kab dan Kota Pariaman yang diketuai oleh Kang Jujun Mubarok dan Kang Anjar. Disampaikan juga bahwa keberadaan paguyuban selain harus guyub juga harus ada katara ayana karasa mangfaatna artinya dengan adanya paguyuban ada terasa manfaatnya oleh seluruh anggota paguyuban. Saat ini paguyuban banyak bergerak dan bermitra dengan pemerintah utamanya dibilang sosial, seni dan budaya.
Sarana dan fasilitas kegiatan sesuai hukum dan aturan yang berlaku, setiap upaya kegiatannya apalagi kagiatan pemuda generasi penerus, kedepannya harus ada wahana dan fasilitas baik pemerintahan/swasta, agar tidak menjadi kegiatan yang liar dan melanggar hukum, dalam memimpin organisasi dapat mengayomi anggotanya, baik sosial, budaya seni hingga ekonomi, “ucap Ade Komarudin.
Adapun Warga Sunda di pangumbaraan baik di Sumbar atau daerah lainnya, agar menjadi guyup dalam mengayomi warganya, senantasa setiap kegiatannya menjadikan azas kebermanfaat antar sesama, sambil mengenalkan pengurus lainnya, hadir juga dewan penasehat baik dari PB dan Ketua DPD Padang Ustadz Ichan Irawan, S.Pd.I, DPD Padang Pariaman hadir Ketua, Sektaris, Pengaping, “ucap Dr. Didin.
Dalam audiensi PB Pagiyuban Warga Sunda bersama Pengadilan Tinggi Padang di Kantor Jl. Jend Sudirman No. 54 Padang, ramah tamah audiensinya sambil menikmati suasana dalam kantor yang adem dan bahagia Paguyuban Warga Sunda Sumbar berbincang dengan ke akraban Katua Pengadilan Tinggi Padang dengan Pengurus PB Paguyuban Warga Sunda, diakhiri dengan foto bersama.(Hgn)








