Today

AQI Padang Tembus 904, Pemko Alihkan Pembelajaran PAUD hingga SMP ke Sistem Daring

PADANG, MMNEWS — Kualitas udara di Kota Padang memburuk hingga masuk kategori Berbahaya. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Rabu, 16 September 2026, menyusul laporan kualitas udara yang mencapai angka 904 pada Rabu pagi pukul 05.00 WIB. Pemerintah Kota Padang menyebut kondisi kabut asap dan kualitas udara berbahaya sebagai pertimbangan utama kebijakan tersebut.

PAUD, SD dan SMP Terdampak

Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Kota Padang, kebijakan tersebut mencakup satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Padang.

Untuk jenjang SD dan SMP, pelaksanaan PJJ dijadwalkan berlangsung 17–18 September 2026. Sementara itu, aktivitas pembelajaran tatap muka pada Rabu, 16 September, dihentikan sebagai bagian dari respons terhadap kondisi kualitas udara.

Kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah untuk memandu pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Sekolah juga diarahkan memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang tidak memberatkan peserta didik.

Kesehatan Siswa Jadi Perhatian

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan kebijakan PJJ merupakan tindak lanjut informasi mengenai kondisi udara yang berada pada kategori berbahaya.

“Keselamatan serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik adalah prioritas utama kami,” ujar Yopi, sebagaimana dikutip dalam keterangan Pemerintah Kota Padang.

Orang tua atau wali murid juga diminta mengawasi aktivitas anak selama pembelajaran dari rumah, membatasi kegiatan di luar ruangan, serta menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan apabila harus keluar rumah untuk keperluan mendesak.

AQI 904 Jadi Alarm Serius

Data IQAir yang tercantum pada Rabu pagi menunjukkan kualitas udara Padang berada pada level Berbahaya, dengan PM2.5 sebagai polutan utama. Pada pembaruan sekitar pukul 06.00 WIB, IQAir mencatat AQI 903 dan konsentrasi PM2.5 sebesar 528 µg/m³.

Angka tersebut menjadi perhatian karena aktivitas belajar anak-anak umumnya melibatkan perjalanan dan kegiatan di luar rumah. Dengan PJJ, proses pendidikan tetap berjalan sekaligus mengurangi aktivitas peserta didik di luar ruangan selama kondisi udara belum membaik.

Pemko Padang mengimbau masyarakat mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara dan mengutamakan kesehatan selama kondisi kabut asap berlangsung.

MMNEWS — Mimbar Minang News
Aktual • Terpercaya • Untuk Sumbar