Today

Anugerah Layanan Investasi 2026

Pemko Padang Raih Pengakuan Nasional, Kemudahan Berusaha Jadi Kunci Tarik Investor

PADANG — Pemerintah Kota Padang kembali mencatat capaian di tingkat nasional. Pada ajang Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026, Pemko Padang menerima penghargaan sebagai Nomine Kategori Kota dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dalam acara Anugerah Layanan Investasi 2026 di Auditorium Nusantara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Capaian ini menjadi perhatian karena kualitas pelayanan perizinan merupakan salah satu aspek penting dalam menciptakan kepastian bagi pelaku usaha dan investor. Dalam proses penilaian, pemerintah daerah melalui tahapan penilaian mandiri, verifikasi dan validasi lapangan hingga penetapan nominasi.

Bukan Sekadar Penghargaan

Maigus Nasir menegaskan, penghargaan tersebut tidak semata-mata menjadi target akhir pemerintah daerah. Menurutnya, capaian tersebut justru menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun dunia usaha.

“Kita tidak ingin penghargaan hanya menjadi tujuan. Yang paling penting, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin terpacu memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun, terutama calon-calon investor yang masuk ke Kota Padang.”

Ia menyebut sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan seluruh perangkat daerah menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan investasi di Kota Padang.

Pemko Padang juga mengaitkan penguatan layanan tersebut dengan Program Unggulan (Progul) Padang Melayani, termasuk pengembangan kawasan wisata, revitalisasi pasar dan UMKM, optimalisasi potensi daerah serta penguatan digitalisasi pelayanan.

BKPM Soroti Kepastian Pelayanan

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menekankan bahwa kualitas pelayanan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM Mohammad Rudy Salahuddin menjelaskan bahwa penilaian juga mencakup implementasi kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025, serta upaya menghadirkan pelayanan perizinan yang mudah, cepat dan transparan.

Dengan capaian tersebut, Pemko Padang menyatakan akan terus memperkuat kualitas pelayanan perizinan dan kepastian berusaha.

Bagi dunia usaha, kemudahan proses perizinan bukan sekadar urusan administratif. Kecepatan, transparansi dan kepastian pelayanan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan investor serta membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

MMNEWS | Aktual • Tajam • Terpercaya