Today

Wakil Ketua Evi Yandri Pimpin Rapat Paripurna Dprd Provinsi Sumatera Barat Ada Beberapa Agenda

Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 : Masa persidangan ketiga untuk tahun anggaran 2024/2025 akan secara resmi ditutup.
Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 : Masa persidangan pertama untuk tahun anggaran berikutnya, 2025/2026, akan dibuka secara resmi.
Peran Pimpinan Rapat
Dalam konteks ini, “PIMPINAN RAPAT PARIPURNA” merujuk pada pimpinan DPRD yang memimpin jalannya rapat. Pimpinan ini biasanya terdiri dari Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD. Mereka bertanggung jawab untuk:
Membuka dan Menutup Rapat : Memulai dan mengakhiri sesi rapat secara resmi.
Mengatur Jalannya Acara : Memastikan setiap agenda berjalan sesuai jadwal dan tata tertib.
Memberikan Kesempatan Berbicara : Memberikan waktu kepada anggota DPRD yang bertugas menyampaikan laporan, dalam hal ini laporan reses.
Mengambil Keputusan : Memimpin pengambilan keputusan, seperti persetujuan laporan atau penutupan/pembukaan masa persidangan.
Rapat seperti ini adalah bagian penting dari fungsi legislatif DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Penguatan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai pelayanan dasar; Pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, serta sektor pariwisata berbasis kearifan lokal; Peningkatan kualitas infrastruktur untuk memperkuat konektivitas antarwilayah; Digitalisasi layanan publik, efisiensi belanja daerah, serta penguatan pengawasan dalam rangka
mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, efektif,dan melayani. (*)