Today

Vasko Wagub Sumbar, Mintak Simbol Minang Kembali Hadir

Oleh Labai Korok

“Saya ingin seluruh kantor pemerintah di Sumatera Barat menonjolkan gonjong rumah gadang sebagai simbol budaya kita. Rumah gadang bukan sekadar bangunan, tetapi juga simbol kebesaran, keragaman, dan kebijaksanaan dari budaya Minangkabau yang harus Kita banggakan.

Ungkapan pernyataan diatas disampaikan oleh Vasko Ruseimy, Wakil Gubernur Sumatera Barat saat rapat bersama pimpinan OPD Propinsi Sumatera Barat di Istana Auditorium Gubernur pada Sabtu (1/3/2025), Penulis selaku pengamat sosial budaya memberi apresiasi pada komitmen tersebut.

Penulis telah mengupas hal tersebut dalam beberapa tulisan tentang pentingnya orang Minang kembali ke budaya Bundo kanduangnya.

Tulisan itu berjudul “Minangkabau Abstrak, Ideologi Minangkabau, blueprint Minangkabau, dan tulisan lainnya yang menggambarkan betapa prihatinnya kita terhadap budaya Minangkabau yang sudah bergeser jauh.

Secara historis Kita bisa memaklumi situasi ini terjadi karena Masyarakat Minangkabau terjebak dalam trauma masa lalu. Sesuatu yang sangat memberatkan kembali kepada prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang ada di Minangkabau dahulunya.

Namun jika situasi ini dibiarkan, maka ada sebuah “kenyamanan” bagi orang Minang, tidak mau kembali kepada budaya Minang itu sendiri. Tidak bisa dinafikan, masyarakat Minangkabau sekarang sudah banyak berlindung di bawah budaya suku lain. Posisi tersebut dapat dilihat dari wujud tampilan fisik bangunan yang ada di minangkabau. Seperti kampus Universitas Andalas di Limau Manis, bangunan Mesjid Raya Sumatra Barat, gedung instansi pemerintah, yang terkecil plang nama dibikin abstrak, dan lainnya.

Jadi sangat senang Penulis terhadap Uda Wagub Vasko, yang mau mendorong Pemprov kembali mengingatkan pentingnya menggali dan memperkenalkan kembali simbol-simbol budaya Minangkabau di ruang publik.

Salah satunya adalah gonjong rumah gadang yang seharusnya menjadi ikon yang lebih menonjol di setiap kantor pemerintah dan rumah dinas di Sumatera Barat.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menegaskan komitmennya untuk membangkitkan kembali budaya Minangkabau dan memperkuat identitas budaya tersebut di kalangan masyarakat, khususnya generasi penerus.

Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah mengembalikan nama-nama daerah yang selama ini diindonesiakan ke dalam bahasa Minangkabau, agar masyarakat lebih mengenal dan menghargai warisan leluhur mereka.

Menurut Vasko, pengindonesianan nama daerah telah menghilangkan makna asli yang terkandung dalam bahasa Minangkabau, yang mencerminkan sejarah, filosofi, dan karakteristik suatu daerah. Oleh karena itu, ia bertekad untuk mengembalikan nama-nama tersebut agar identitas budaya Minangkabau dapat lebih terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Semangat dan komitmen yang disampaikan Uda Wagub Vasko tersebut secepatnya direalisasikan dalam bentuk aturan yaitu dengan membuat surat edaran Pemprov, mendorong lahirnya peraturan gubernur/pemerintah provinsi dan sangat baik lagi jika dibuatkan Peraturan Daerah (Perda), andai dalam program seratus harinya Mahyeldi-Vasko bisa melahirkan itu, langkah hebat sekali, tercatat dalam sejarah Minangkabau.

Maka Pemerintah Provinsi Sumatra Barat bisa juga membuat program khusus melalui pembiayaan APBD, pembiayaan melalui kementerian kebudayaan yang notabene juga orang Minangkabau.