Padang, mimbar-minangnews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus memperkuat langkah percepatan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Padang, khususnya pada ruas Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin. Komitmen tersebut dibahas dalam rapat pendahuluan yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kamis (9/4/2026).
Rapat dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, dan dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR Dedy Gunawan, serta Direktur Utama PT Hutama Karya, Koentjoro.
Dalam arahannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan pentingnya dukungan penuh dari seluruh pihak terhadap percepatan pembangunan ruas tol tersebut, mengingat proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Karena ini adalah Proyek Strategis Nasional, maka seluruh elemen di daerah harus memberikan dukungan maksimal. Pembangunan ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi demi kepentingan masyarakat Sumatera Barat secara luas,” ujar Mahyeldi.
Ia menjelaskan, pembangunan ruas Sicincin–Padang Panjang–Bukittinggi sejatinya telah direncanakan sejak 2024. Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala di lapangan.
“Dalam setiap pekerjaan pasti ada tantangan. Namun dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, insyaAllah setiap persoalan dapat kita selesaikan,” ungkapnya.
Mahyeldi juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar percepatan proyek berjalan optimal dan mampu memberikan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ke depan, kehadiran tol ini akan mempermudah akses transportasi dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, menegaskan bahwa kolaborasi seluruh pihak harus diwujudkan dalam kerja nyata, bukan sekadar komitmen administratif.
“Kita ingin kolaborasi ini benar-benar terlihat di lapangan. Tidak boleh ada ego sektoral yang menghambat percepatan pembangunan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan proyek tetap mengedepankan prinsip tepat sasaran, tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat kualitas, serta menjaga integritas seluruh pihak yang terlibat.
Selain itu, Muhibuddin menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat, khususnya dalam proses pembebasan lahan. Pemerintah daerah diminta aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat adat dan nagari.
“Pembangunan harus tetap memperhatikan hak masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Dari sisi teknis, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Dedy Gunawan, menjelaskan bahwa proyek Tol Padang–Pekanbaru telah direncanakan sejak 2005 dan menjadi bagian dari jaringan Tol Trans Sumatera.
Sejumlah ruas, seperti Pekanbaru–Bangkinang, telah beroperasi, sementara ruas lainnya masih dalam tahap persiapan, termasuk penyusunan dokumen dan peninjauan desain.
Untuk ruas Bukittinggi–Sicincin, saat ini tengah dipersiapkan oleh PT Hutama Karya, mulai dari studi kelayakan, analisis dampak lingkungan (AMDAL), hingga proses pembebasan lahan.
Direktur Utama PT Hutama Karya, Koentjoro, menegaskan bahwa percepatan proyek sangat krusial, mengingat penundaan dapat meningkatkan biaya serta mengurangi manfaat yang akan dirasakan masyarakat.
Karena itu, seluruh pihak diminta segera menetapkan penanggung jawab (PIC) dan menyusun timeline yang jelas agar proyek dapat diselesaikan sesuai target. (adpsb/cen/bud)








