Today

H. Arisal Aziz Dorong Pengungkapan Tuntas Kasus Kekerasan Nenek Saudah di Pasaman

MMNews, Padang — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Sumatera Barat sekaligus Anggota DPR RI Komisi XIII, H. Arisal Aziz, mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap secara tuntas kasus kekerasan yang menimpa Nenek Saudah di Rao, Kabupaten Pasaman. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak boleh setengah-setengah dan harus dilakukan secara profesional, transparan, serta berkeadilan.

Menurut H. Arisal Aziz, kasus kekerasan terhadap Nenek Saudah telah menimbulkan keprihatinan luas di tengah masyarakat. Negara, kata dia, wajib hadir memberikan perlindungan, terutama kepada kelompok rentan seperti lansia. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh rangkaian peristiwa diusut secara menyeluruh, mulai dari latar belakang, pelaku, hingga kemungkinan adanya persoalan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sebagai bentuk keseriusan, H. Arisal Aziz telah membentuk tim investigasi yang hingga kini masih aktif bekerja di lapangan. Tim ini didukung oleh DPD PAN Kabupaten Pasaman serta Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pasaman. Tujuannya adalah untuk menghimpun fakta-fakta, mendengar keterangan korban dan saksi, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.

Dalam proses investigasi, tim menerima sejumlah keterangan dari masyarakat setempat yang menyebut adanya dugaan perampasan tanah milik Nenek Saudah serta beberapa bidang tanah warga lainnya. Berdasarkan penuturan warga, dugaan tersebut muncul karena Nenek Saudah dianggap sebagai orang yang berkecukupan dan memiliki tiga orang anak laki-laki, sehingga sebagian warga merasa takut untuk menyampaikan keberatan atau melawan.

Kondisi tersebut, menurut warga, telah menciptakan rasa takut dan tekanan psikologis di lingkungan sekitar. Banyak warga memilih diam karena khawatir akan menghadapi intimidasi atau perlakuan serupa. Tim investigasi menilai keterangan ini sebagai informasi awal yang penting, namun tetap akan diverifikasi secara mendalam agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Dalam perkembangan lainnya, korban menyampaikan kepada tim investigasi bahwa dirinya tidak melihat secara jelas wajah para pelaku saat peristiwa pengeroyokan terjadi. Fakta ini dinilai krusial dan harus menjadi perhatian serius dalam proses penyidikan, agar penetapan pelaku benar-benar didasarkan pada alat bukti yang kuat dan sah.

DPW PAN Sumbar menegaskan bahwa seluruh keterangan yang dihimpun masih bersifat dugaan dan akan diuji melalui proses hukum. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, namun penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas.

H. Arisal Aziz menilai kasus Nenek Saudah tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana kekerasan, tetapi juga berpotensi mengandung unsur pelanggaran hak asasi manusia dan persoalan agraria yang lebih luas. Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk membuka pengusutan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

DPW PAN Sumatera Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum ini serta memberikan doa dan dukungan agar keadilan dapat benar-benar terwujud bagi Nenek Saudah dan masyarakat Pasaman.