
MMNews, Padang — Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum pada Jumat, 9 Januari 2026. Audiensi ini berlangsung bersama Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian Pekerjaan Umum dan membahas kondisi infrastruktur jalan dan jembatan pascabencana, serta isu-isu strategis terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat, Armizoprades, S.T., M.T., dan diikuti oleh Kepala Seksi Pembangunan serta tim teknis BMCKTR. Sementara dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum, pertemuan ini dihadiri oleh Kepala PFID, Krisno Yuwono, S.T., M.T., serta Kepala Bidang Pelaksanaan DAK Jalan dan Jembatan, Sari Satria Dwipayana, S.T., M.T.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam kondisi terkini sejumlah ruas jalan dan jembatan di Sumatera Barat yang terdampak bencana alam. BMCKTR Sumbar menyampaikan berbagai kebutuhan prioritas daerah, khususnya terkait percepatan pemulihan infrastruktur guna mendukung konektivitas wilayah dan aktivitas perekonomian masyarakat.
Selain itu, audiensi ini juga menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pendanaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah pada Tahun Anggaran 2026. Sinkronisasi kebijakan ini dinilai penting agar program pembangunan infrastruktur dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan riil di daerah.
Dalam audiensi tersebut disepakati bahwa setiap usulan program dan kegiatan yang diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum wajib disertai pemenuhan Readiness Criteria (RC) secara lengkap. Kelengkapan RC menjadi prasyarat utama dalam proses penganggaran, guna memastikan kesiapan teknis, administratif, dan lahan sebelum program dilaksanakan.
Selain melalui mekanisme reguler, percepatan pemulihan infrastruktur jalan dan jembatan juga dapat diusulkan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Seluruh usulan tersebut diharapkan segera dientri ke dalam sistem SITIA sesuai dengan skala prioritas dan urgensi kebutuhan daerah.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap sinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum semakin kuat, sehingga upaya pemulihan dan pembangunan infrastruktur pascabencana dapat berjalan lebih cepat, terencana, dan berkelanjutan demi mendukung kesejahteraan masyarakat.




