Today

Rony Mulyadi Dt. Bungsu Sosialisasikan Perda UMKM di Dharmasraya: Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Kemandirian Daerah

MMNews.com – Dharmasraya. Dalam upaya memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dan meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rony Mulyadi Dt. Bungsu, S.E., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta UMKM di Daerah Pemilihan Sumbar VI, Kabupaten Dharmasraya.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Oktober 2025 di Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, pelaku UMKM, pengurus koperasi, tokoh masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Rony Mulyadi Dt. Bungsu menegaskan bahwa keberadaan Perda Nomor 16 Tahun 2019 menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum dan dukungan terhadap koperasi dan UMKM di Sumatera Barat. Menurutnya, peran UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian daerah, tetapi juga sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat.

> “Kita harus menyadari bahwa UMKM adalah pondasi ekonomi rakyat yang nyata. Melalui sosialisasi Perda ini, kami ingin memastikan setiap pelaku usaha kecil dan koperasi memahami hak, kewajiban, serta dukungan yang tersedia dari pemerintah daerah dan DPRD. Dengan begitu, mereka dapat tumbuh lebih kuat dan berdaya saing,” ujar Rony dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan bahwa pemberdayaan UMKM harus dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akses terhadap permodalan, kemudahan perizinan, serta dukungan teknologi dan pemasaran. DPRD Provinsi Sumatera Barat, lanjutnya, berkomitmen mendorong kebijakan dan program yang berpihak kepada pelaku usaha kecil agar dapat berkembang mandiri dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Rony Mulyadi Dt. Bungsu menilai bahwa tantangan utama pelaku UMKM di lapangan saat ini bukan hanya keterbatasan modal, tetapi juga kurangnya akses terhadap informasi dan pendampingan usaha. Karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi penting agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh tentang kebijakan dan program pemberdayaan yang telah dirancang pemerintah daerah.

> “Melalui Perda ini, kita berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat. Kita ingin agar koperasi dan UMKM di Sumatera Barat tidak hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh, bersaing, dan menciptakan lapangan kerja baru yang produktif,” jelasnya.

Selain memberikan pemaparan terkait isi dan tujuan Perda, Rony juga berdialog langsung dengan peserta untuk mendengarkan aspirasi serta kendala yang dihadapi pelaku UMKM di lapangan. Beberapa persoalan yang muncul antara lain soal keterbatasan modal usaha, kesulitan akses pemasaran digital, hingga kurangnya pelatihan manajemen usaha yang berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Rony menyampaikan bahwa DPRD akan terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil dan berupaya mengawal pelaksanaan program bantuan yang benar-benar sampai ke pelaku usaha di daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar pemberdayaan UMKM tidak hanya berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar terwujud dalam bentuk dukungan nyata.

> “Kami di DPRD selalu membuka ruang komunikasi. Kami ingin agar masyarakat tidak ragu menyampaikan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi. Dengan komunikasi yang baik, kami bisa memperjuangkan aspirasi tersebut agar menjadi kebijakan yang konkret dan dirasakan langsung manfaatnya,” tegas Rony.

Kegiatan sosialisasi Perda ini juga mendapat sambutan positif dari peserta. Para pelaku UMKM mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Sumatera Barat yang turun langsung ke daerah untuk memberikan pemahaman tentang regulasi yang melindungi mereka. Banyak peserta berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin di berbagai nagari agar masyarakat semakin melek hukum dan memahami potensi bantuan yang dapat mereka akses.

Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen terus mendorong tumbuhnya ekonomi berbasis kerakyatan di Dharmasraya dan daerah lainnya di Sumatera Barat. Pemberdayaan koperasi dan UMKM diharapkan dapat menciptakan ekonomi daerah yang tangguh, inklusif, dan berkeadilan, sekaligus menjadi penggerak utama menuju Sumatera Barat yang maju dan sejahtera.