Oleh Labai Korok
Mimbar-minangnews.com | Pro dan kontra konten caruik disikapi bijaksana oleh pemerintah provinsi, Gubernur Sumatera Barat akan membuat surat edaran yang bisa mempersatukan semua seniman dan kreator konten di media sosial agar bersikap lebih bijaksana.
Dari berita lokal Sumbar menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) segera menerbitkan surat edaran Gubernur terkait etika berbahasa dan berpakaian di media sosial khusus bagi orang Minangkabau.
Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya konten yang dianggap tidak selaras dengan nilai agama, adat, dan falsafah hidup masyarakat Minangkabau yaitu ” adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah.
Penulis memberikan apresiasi pada Pemerintah Propinsi Sumatera Barat yang menyikapi fenomena ini dengan cepat dan sangat berhati-hati disaat kondisi ekonomi masyarakat lagi susah.
Pemerintah Provinsi memiliki dilema besar untuk menyikapi kondisi ini, apalagi konten-konten yang ada di media sosial tersebut juga bisa mendatangkan pendapatan bagi kreatornya, bisa juga mendatangkan kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat yang terlibat.
Dari tulisan Penulis beberapa hari yang lalu juga memintak pada semua pemangku kepentingan untuk merangkul para kreator Minangkabau tersebut dalam program khusus pemerintah.
Penulis juga memotivasi agar Pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada kreator Minangkabau yang memberikan kontek inspirasi Minang baik.
Menurut bacaan Penulis bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam hal ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, menyatakan surat edaran ini diharapkan menjadi panduan bagi para konten kreator lokal.
“Pemprov Sumbar hadir untuk memastikan ruang digital masyarakat tetap sehat, sesuai dengan nilai agama dan budaya kita,” kata Ahmad Zakri, Selasa (16/9/2025) lalu.
Zakri menegaskan, SE ini bukan dimaksudkan untuk mengekang kreativitas.
Namun, lebih kepada mengarahkan agar ekspresi masyarakat di dunia digital tetap membawa manfaat dan kebaikan.
Kepala Biro Kesra, Al Amin, menambahkan bahwa SE ini merupakan hasil masukan dari berbagai pihak yang menyoroti pilihan kata dan kesopanan dalam berpakaian.
“Sebagian besar masyarakat berharap konten yang diproduksi kreator lokal lebih mencerminkan nilai kearifan lokal,” jelasnya.








