Oleh Labai Korok
Situasi pengambilan aset terhadap Anggota DPR dan pejabat negara, ini terjadi karena tidak nampaknya keadilan dirasakan oleh masyarakat. Kondisi masyarakat didera kemiskinan, pejabat malah asik joget-joget dengan anggaran pendapatannya selalu naik.
Kekayaan para anggota dewan dipamerkan secara berlebihan menyebabkan terjadi ketimpangan yang nyata. Menyebabkan muncul lah perjuangan seperti kisah Si Pitung atau kisah Robbin Hood Betawi.
Sejarahnya kisah Si Pitung adalah legenda Betawi tentang seorang jagoan silat yang melawan penindasan kolonial Belanda dengan merampok orang-orang kaya dan membagikan hasilnya kepada rakyat miskin, rakyat yang membutuhkan, atau dijuluki sebagai Robin Hood Betawi.
Meskipun Belanda menganggapnya penjahat, masyarakat Betawi memandangnya sebagai pahlawan yang membela keadilan sosial dan mengembalikan hak rakyat dari orang kaya yang rakusnemik.
Kisah Si Pitung terdapat dalam berbagai versi, seperti dalam bentuk cerita rakyat, syair, dan lenong, dan menjadi bagian dari warisan budaya Betawi, kesemuanya kisah itu menjiwai warga DKI hari ini.
Pertanyaannya apakah kejadian perampasan aset para anggota dewan seperti Sahroni, Eko, Kuya, Ulfa, Sri merupakan budaya dari kisah Si Pitung tersebut.
Sehingga masyarakat miskin dan rakyat dengan eteng berbondong-bondingvmelakukan aksi didepan rumah pejabat negara tampa merasa takut dan kena hukum.
Si Pitung atau Bang Pitung adalah seorang “bandit” dari Betawi yang hidup pada abad ke-19. Bagi masyarakat Betawi, Si Pitung adalah pahlawan, karena ia hanya mencuri dari orang-orang kaya dan membagikan rampasannya kepada rakyat yang tertindas.
Jika Si Pitung ini menjelma menjadi kekuatan rakyat Indonesia melakukan perapasan aset saat ini, perlu kita junjung tinggi secara demokratis, apalagi undang-undang perapasan aset tidak juga disah oleh DPR.
Namun apapun yang terjadi maka kepada para pejabat bantuh lah rakyat yang hari ini sedang kesusahan, sedang dalam kondisi miskin.








