Publikasi - Advetorial - Iklan - Bisnis - Charity
Today
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Masjid Raya Sumbar Ditambah Namanya Ahmad Khatib Al Minangkabau atau Buya Hamka

Oleh Bagindo Yohanes Wempi

Salah satu atau mungkin banyak group wa paling top baik di perantau dan di Sumatra Barat ini terjadi pro dak kontra pergantian nama Masjid Raya Sumbar menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.

Analisa Penulis kondisi pro dan kontra pergantian nama masjid kebanggaan urang awak ini bisa juga berujung hilangnya elektabilitas, Buya Mahyeldi, Gubernur Sumbar yang akan maju di Pilkada tahun 2024.

Dari sejarah suatu nama daerah atau nama tempat sering sekali berganti, ibarat petuah urang tuo-tuo Piaman yaitu “sekali aie gadang sekali lo tapian berubah” artinya pergantian nama itu hal biasa tidak lah menjadi perdebatan.

Pertanyaannya mengapa jika pergantian Masjid Raya Sumbar itu membuat perpecahan, jika memang terjadi perpecahan masyarakat Sumbar, menurut Penulis lebih baik Masjid Raya Sumbar itu ditambah saja namanya menjadi Masjid Raya Sumbar, dibawanya bertuliskan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Hingga posisi adil.

Menurut Penulis penambahan nama tersebut juga berlandaskan usulan awal dari Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Sumatera Barat dan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi, dan didukung oleh ulama, cendikiawan dan budayawan dahulu, saat pembangunan sudah mengajukan nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi sebagai nama Masjid kebanggaan Sumatera Barat ini.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama ormas telah bersepakat pada awalnya. Ini dari cerita Prof Duski bahwa telah menyetujui pemberian nama Masjid Raya dengan nama ulama kebanggaan Minangkabau ini.

Namun entah apa masalahnya, apa sebabnya, hasil seminar itu membatalkan usulan elemen masyarakat pada waktu itu, nama Ahmad Khatib Al Minangkabawi batal.

Melihat semangat elemen masyarakat mengangkat nama tokoh dunia dari Minangkabau ini, Penulis lebih mendukung ada penambahan nama Masjid Raya Sumbar tersebut menjadi Ahmad Khatib Al Minangkabawi.

Penulis pun berpikiran lebih baik juga ditambah saja Masjid Raya Sumbar dengan nama lain seperti nama Buya Hamka atau tepatnya “Masjid Raya Sumbar Buya Hamka, nah nama ini mungkin juga cocok dengan nilai-nilai yang diajarkan Buya Hamka pada ummat Nasional ini.

Perlu Penulis jelaskan kisah hidup beliau, Buya Hamka yang cocok jadi nama tambahan Masjid Raya Sumbar Buya Hamka yaitu Buya Hamka mempunyai nama lain saat kecil, yaitu Abdul Malik , lahir pada 17 Februari 1908 (Kalender Hijriyah: 13 Muharram 1326) di Tanah Sirah, kini masuk wilayah Nagari Sungai Batang, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

Buya Hamka adalah anak pertama dari empat bersaudara, anak pasangan Abdul Karim Amrullah “Haji Rasul” dan Safiyah. Haji Rasul menikahi Safiyah setelah istri pertamanya, Raihana yang merupakan kakak Safiyah meninggal di Mekkah.

Raihana memberi Malik seorang kakak tiri, Fatimah yang kelak menikah dengan Syekh Ahmad Rasyid Sutan Mansur.
Kembali ke Minangkabau setelah belajar kepada Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Dalam sejarahnya Haji Rasul memimpin gelombang pembaruan Islam, menentang tradisi adat dan amalan tarekat.

Walaupun ayahnya sendiri, Muhammad Amrullah adalah seorang pemimpin Tarekat Naqsyabandiyah. Istri Amrullah, anduang bagi Malik, bernama Sitti Tarsawa adalah seorang yang mengajarkan tari, nyanyian, dan pencak silat.

Menurut Penulis nama Buya Hamka cocok jadi tambah nama Masjid Raya Sumbar yang beberapa hari kemarin diusulkan diganti oleh Gubernur Sumatra Barat.

On Trend

Terpopuler