Publikasi - Advetorial - Iklan - Bisnis - Charity
Today

Yohanes Wempi Terpilih Anggota DPRD Sumbar, Usulkan Perda Inisiatif Bank Nagari Syariah

Oleh Yohanes Wempi

Sikap tegas untuk menjadi Sumatera Barat Madani perlu tetap diwujudkan melalui kebijakan terlegitimasi politik, salah satunya adalah mewujudkan cita-cita Buya Mahyeldi, Gubernur Sumatra Barat menjadikan Bank Nagari Syariah.

Selaku anggota dewan nantinya, cita-cita mulya itu perlu diwujudkan dengan mengusulkan pembentuk Perda (Peraturan Daerah) konversi PT Bank Pembangunan Daerah Sumbar atau Bank Nagari menjadi perbankan syariah yang selama ini Perda itu selalu kandas atau tidak pernah terwujud.

Selaku Calon Anggota DPRD/Dewan tahun 2024, Yohanes Wempi memiliki komitmen akan mengusulkan Perda Inisiatif Bank Nagari Syariah di internet DPRD Provinsi Sumatera Barat nantinya.

Perda Inisiatif itu sendiri merupakan peraturan daerah yang rancangannya berasal dari inisiatif Dewan Perwakilan Daerah. Ini merupakan perwujudan dari hak dan kewenangan DPRD serta Kepala Daerah dalam proses penyusunan kebijakan daerah, khususnya pembentukan Peraturan Daerah.

Artinya kemandekan konversi Bank Nagari Syariah ini bisa dicairkan dengan usulan insiatif dari Anggota DPRD Provinsi Sumbar yang cinta terhadap adanya Bank Syariah ini di wilayah Minangkabau.

Secara pribadi Yohanes Wempi meyakini bahwa banyak Anggota DPRD/Dewan hasil pemilu 2024 yang setuju dengan perubahan Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah, apalagi presiden yang menang atau terpilih adalah Anies Baswedan-Cak Imin.

Usulan Perda inisiatif ini menurut Yohanes Wempi tidak lah hal yang sulit dan susah, diyakini akan lancar, pengalaman Yohanes Wempi menjadi Anggota DPRD Kabupaten dahulu sudah banyak mengusulkan Perda inisiatif, salah satunya adalah Perda inisiatif pembentukan Badan Amal Zakat (BAZ) yang tahun 2009 tersebut masih belum populer.

Komitmen Yohanes Wempi untuk menjadikan Sumbar sebagai pusat ekonomi syariah tahun 2024 perlu diwujudkan, sama dibantu Gubernur untuk itu.

Maka satu kata mengusulkan Perda Inisiatif dan mendorong Pemprov Sumbar melakukan secepatnya Konversi PT Bank Pembangunan Daerah Sumbar atau Bank Nagari jadi perbankan syariah, salah satu program utama mendukung hal tersebut.

Namun rencana tersebut, walaupun dinilai Gubernur Sumbar Mahyeldi, belum maksimal dijalankan secara politik. Melalu dorongan Perda Inisiatif ada keyakinan manajemen Bank Nagari akan berupaya untuk mensukseskan nya[*]

Oleh Yohanes Wempi

Sikap tegas untuk menjadi Sumatera Barat Madani perlu tetap diwujudkan melalui kebijakan terlegitimasi politik, salah satunya adalah mewujudkan cita-cita Buya Mahyeldi, Gubernur Sumatra Barat menjadikan Bank Nagari Syariah.

Selaku anggota dewan nantinya, cita-cita mulya itu perlu diwujudkan dengan mengusulkan pembentuk Perda (Peraturan Daerah) konversi PT Bank Pembangunan Daerah Sumbar atau Bank Nagari menjadi perbankan syariah yang selama ini Perda itu selalu kandas atau tidak pernah terwujud.

Selaku Calon Anggota DPRD/Dewan tahun 2024, Yohanes Wempi memiliki komitmen akan mengusulkan Perda Inisiatif Bank Nagari Syariah di internet DPRD Provinsi Sumatera Barat nantinya.

Perda Inisiatif itu sendiri merupakan peraturan daerah yang rancangannya berasal dari inisiatif Dewan Perwakilan Daerah. Ini merupakan perwujudan dari hak dan kewenangan DPRD serta Kepala Daerah dalam proses penyusunan kebijakan daerah, khususnya pembentukan Peraturan Daerah.

Artinya kemandekan konversi Bank Nagari Syariah ini bisa dicairkan dengan usulan insiatif dari Anggota DPRD Provinsi Sumbar yang cinta terhadap adanya Bank Syariah ini di wilayah Minangkabau.

Secara pribadi Yohanes Wempi meyakini bahwa banyak Anggota DPRD/Dewan hasil pemilu 2024 yang setuju dengan perubahan Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah, apalagi presiden yang menang atau terpilih adalah Anies Baswedan-Cak Imin.

Usulan Perda inisiatif ini menurut Yohanes Wempi tidak lah hal yang sulit dan susah, diyakini akan lancar, pengalaman Yohanes Wempi menjadi Anggota DPRD Kabupaten dahulu sudah banyak mengusulkan Perda inisiatif, salah satunya adalah Perda inisiatif pembentukan Badan Amal Zakat (BAZ) yang tahun 2009 tersebut masih belum populer.

Komitmen Yohanes Wempi untuk menjadikan Sumbar sebagai pusat ekonomi syariah tahun 2024 perlu diwujudkan, sama dibantu Gubernur untuk itu.

Maka satu kata mengusulkan Perda Inisiatif dan mendorong Pemprov Sumbar melakukan secepatnya Konversi PT Bank Pembangunan Daerah Sumbar atau Bank Nagari jadi perbankan syariah, salah satu program utama mendukung hal tersebut.

Namun rencana tersebut, walaupun dinilai Gubernur Sumbar Mahyeldi, belum maksimal dijalankan secara politik. Melalu dorongan Perda Inisiatif ada keyakinan manajemen Bank Nagari akan berupaya untuk mensukseskan nya[*]