MMNEWS | BERITA KOTA PADANG
PADANG — Komisi IV DPRD Kota Padang menyoroti dua persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, yakni kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan serta persoalan kemitraan antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator Maxim.
Kedua persoalan tersebut dibahas dalam agenda rapat pada Senin (26/10/2026). DPRD mendorong adanya evaluasi dan tindak lanjut konkret agar hak pasien terlindungi, sementara aspirasi pengemudi transportasi online memperoleh kejelasan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, serta dihadiri Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, bersama anggota Komisi IV dan sejumlah pihak terkait.
Hak Pasien BPJS Jadi Sorotan
Dalam pembahasan pelayanan kesehatan, Iskandar menyoroti laporan masyarakat mengenai kendala memperoleh rujukan, pembatasan kuota pelayanan, hingga dugaan pemulangan pasien rawat inap yang dikaitkan dengan persoalan pembiayaan atau klaim BPJS Kesehatan.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dievaluasi secara serius. Pelayanan kesehatan harus mengutamakan keselamatan pasien dan kebutuhan medis, dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Layanan kesehatan kita masih jauh tertinggal dibandingkan Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu, banyak warga Kota Padang yang berekonomi mapan memilih berobat ke luar negeri,” tegas Iskandar.
Rapat tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Kota Padang, RSUD dr. Rasyidin, BPJS Kesehatan Cabang Padang, para direktur rumah sakit se-Kota Padang, serta pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Padang.
DPRD meminta persoalan rujukan dan dugaan pemulangan pasien ditelusuri secara objektif. Setiap keputusan medis harus berdasarkan penilaian tenaga medis yang berwenang, sedangkan persoalan administrasi dan pembiayaan perlu dikoordinasikan agar tidak menghambat pelayanan yang semestinya diterima pasien.
Sebagai langkah perbaikan, Komisi IV mendorong pembentukan call center pengaduan pelayanan kesehatan. Saluran ini diharapkan memudahkan masyarakat melaporkan kendala yang dialami sekaligus membantu pihak terkait menindaklanjuti pengaduan secara terarah.
10 Tuntutan Driver Maxim Dibahas
Selain persoalan kesehatan, Komisi IV DPRD Kota Padang juga menerima aspirasi pengemudi Maxim terkait sejumlah persoalan kemitraan, tarif, potongan aplikasi, dan kesejahteraan pengemudi.
Rapat tersebut turut dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, BPJS Ketenagakerjaan, manajemen Maxim, serta perwakilan pengemudi.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa salah satu aspirasi pengemudi adalah permintaan penurunan potongan aplikasi yang disebut sebesar 10 persen menjadi 8 persen. Usulan tersebut diharapkan dapat dipertimbangkan oleh manajemen perusahaan dengan memperhatikan kebijakan yang berlaku.
Persoalan kompensasi stiker kendaraan juga menjadi perhatian. Pengemudi menyampaikan bahwa kompensasi sebesar Rp300.000 per bulan yang sebelumnya diterima disebut tidak lagi diberikan, sementara biaya pembelian stiker harus ditanggung sendiri.
Selain itu, pengemudi meminta penjelasan mengenai pemotongan sebesar Rp600 yang dipersoalkan, termasuk dasar pengenaan dan mekanisme perhitungannya. DPRD menilai transparansi komponen biaya penting agar pengemudi memahami pendapatan bersih yang diterima.
Aspirasi lainnya mencakup perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, kepastian tarif dan status kemitraan, serta kejelasan perizinan operasional transportasi online di Kota Padang.
Seluruh poin tersebut membutuhkan pembahasan lebih lanjut bersama perusahaan dan instansi berwenang. Kehadiran perwakilan Maxim dalam rapat menjadi bagian dari proses penyerapan aspirasi, meskipun sejumlah keputusan disebut masih memerlukan kewenangan manajemen pusat.
DPRD Dorong Kejelasan dan Tindak Lanjut
Dalam pembahasan perizinan, DPRD meminta klarifikasi mengenai status perizinan operator transportasi online, termasuk Maxim, Gojek, dan Grab. Pemeriksaan bersama instansi terkait diperlukan agar setiap operator menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.
DPRD juga menyoroti pentingnya kejelasan kontribusi aktivitas ekonomi transportasi online terhadap daerah. Namun, nilai perputaran transaksi maupun potensi pendapatan asli daerah (PAD) masih memerlukan data yang terverifikasi.
Menurut Muharlion, pembahasan lanjutan direncanakan berlangsung sekitar dua minggu setelah rapat untuk mendalami persoalan yang belum tuntas, termasuk aspirasi pengemudi dan aspek perizinan.
Masyarakat Menunggu Hasil Nyata
Dua persoalan yang dibahas DPRD Kota Padang tersebut memiliki kepentingan berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan transparansi, koordinasi, dan kepastian tindak lanjut.
Di sektor kesehatan, masyarakat membutuhkan pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien, mekanisme rujukan yang jelas, serta saluran pengaduan yang mudah diakses.
Sementara itu, pengemudi ojol membutuhkan kejelasan mengenai potongan aplikasi, kompensasi, tarif, perlindungan sosial, dan hubungan kemitraan yang transparan.
Komisi IV DPRD Kota Padang menyatakan akan mengawal pembahasan agar tidak berhenti pada penyampaian aspirasi semata. Tindak lanjut dari rumah sakit, BPJS Kesehatan, instansi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan manajemen aplikator menjadi hal yang dinantikan masyarakat.
Kini, publik menunggu langkah konkret: pelayanan kesehatan yang semakin baik dan kemitraan transportasi online yang lebih transparan serta memberikan kepastian bagi pengemudi. (Adv)
MMNEWS — Mimbar Minang News
Catatan redaksi: Sejumlah persoalan dalam berita ini merupakan keluhan dan aspirasi yang disampaikan dalam rapat. Penjelasan serta hasil tindak lanjut dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara berimbang.






