Today

Monev KI Sumbar 2026, Sekretariat DPRD Paparkan Capaian Publikasi dan 19 Inovasi Layanan Publik

MMNEWS | PADANG — Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui pengembangan media digital, peningkatan kualitas publikasi, serta inovasi pelayanan berbasis teknologi. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam menghadirkan informasi yang cepat, akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Komitmen itu dipaparkan Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Dahrul Idris, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Sumbar di Aula Kantor Bappeda Sumbar, Kamis (22/10/2026).

Dalam pemaparannya, Sekretariat DPRD Sumbar menyampaikan perkembangan publikasi, capaian media sosial, penguatan pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta berbagai inovasi yang dirancang untuk mendekatkan lembaga perwakilan rakyat dengan masyarakat.

Jangkauan Media Sosial Terus Meningkat

Salah satu capaian yang menjadi perhatian adalah pertumbuhan jangkauan media sosial resmi DPRD Sumbar sepanjang 2024–2026.

Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah pengikut Instagram DPRD Sumbar meningkat dari 4.484 pada 2024 menjadi 10.200 pada 2026. Jangkauan akun juga naik dari 306.000 menjadi 870.600, sementara jumlah unggahan bertambah dari 2.148 menjadi 5.180.

Pertumbuhan turut terlihat pada platform lainnya. Pengikut YouTube meningkat dari 639 menjadi 766 pelanggan, dengan jumlah video bertambah dari 209 menjadi 249. Sementara itu, pengikut TikTok naik dari 1.667 menjadi 2.094, dengan jumlah suka meningkat dari 12.900 menjadi 18.800.

Adapun akun Facebook DPRD Sumbar tercatat memiliki sekitar 6.700 pengikut, sedangkan akun X atau Twitter memiliki 273 pengikut.

Capaian tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan kanal digital sebagai sarana penyebaran informasi mengenai kegiatan, kebijakan, agenda, dan kinerja pimpinan serta anggota DPRD Sumbar.

Mengusung Prinsip Cepat Diterima, Mudah Dicerna

Dalam pengembangan publikasi, Sekretariat DPRD Sumbar mengusung motto Cepat Diterima, Mudah Dicerna (CDMD).

Pendekatan ini menekankan pentingnya penyampaian informasi yang tidak hanya cepat sampai kepada masyarakat, tetapi juga disajikan secara jelas, komunikatif, dan mudah dipahami.

Publikasi DPRD tidak hanya diarahkan pada agenda formal dan kegiatan kedewanan di kantor. Informasi juga mencakup aktivitas anggota dewan di lapangan, konsultasi publik, dialog dengan masyarakat, hingga kegiatan sosial di berbagai daerah.

Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui lebih jauh aktivitas wakil rakyat sekaligus memahami berbagai persoalan dan aspirasi yang menjadi perhatian DPRD.

Sekretariat DPRD Sumbar juga memperkuat koordinasi dengan wartawan parlemen, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bidang publikasi, serta mengoptimalkan peran PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Hadirkan 19 Inovasi Pelayanan

Selain penguatan publikasi, Sekretariat DPRD Sumbar memaparkan 19 inovasi di bidang publikasi, dokumentasi, literasi, teknologi informasi, dan pelayanan masyarakat.

Inovasi tersebut meliputi:

  1. Kios Layanan PPID.
  2. Kios Layanan JDIH.
  3. Layanan disabilitas.
  4. Aplikasi E-PPID.
  5. Pojok Baca Digital.
  6. Mimbar DPRD.
  7. Repository Produk Hukum.
  8. TV Agenda.
  9. Videowall.
  10. Aplikasi ASIK untuk aspirasi publik.
  11. E-Kliping.
  12. Aplikasi KuBe (Kumpulan Berita).
  13. E-Pustaka.
  14. Podcast ASIK.
  15. Aplikasi Agenda ASIK.
  16. Buku Tamu Digital ASIK.
  17. Kerja sama perpustakaan digital.
  18. Storytelling.
  19. Manajemen kendaraan.

Sejumlah inovasi tersebut memiliki fungsi strategis dalam memperluas akses informasi. Kios Layanan PPID, misalnya, mendukung masyarakat dalam mengajukan permohonan informasi publik, sedangkan Kios Layanan JDIH memudahkan penelusuran dokumen dan produk hukum.

Aplikasi ASIK disiapkan sebagai sarana penyampaian aspirasi publik kepada anggota DPRD. Sementara itu, E-Kliping dan KuBe mendukung dokumentasi serta penyebaran pemberitaan mengenai aktivitas DPRD yang dipublikasikan melalui berbagai media.

Pada sisi pelayanan, Sekretariat DPRD Sumbar juga menyediakan fasilitas pendukung, antara lain fasilitas bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, dan klinik kesehatan. TV Agenda dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai jadwal serta lokasi rapat DPRD.

Pengembangan berbagai layanan tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih praktis, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Perkuat SDM dan Kerja Sama Media

Sekretariat DPRD Sumbar turut menempatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian penting dalam penguatan keterbukaan informasi.

Penambahan tenaga publikasi dilakukan untuk mendukung proses peliputan, dokumentasi, pengolahan materi berita, serta distribusi informasi mengenai kegiatan pimpinan dan anggota DPRD.

Upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama dengan wartawan parlemen, wawancara anggota DPRD bersama media, serta rapat koordinasi pengelola PPID. Sinergi antara pengelola informasi, tim teknologi informasi, tenaga publikasi, dan insan pers diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada publik.

Dalam presentasi tersebut, Sekretariat DPRD Sumbar juga memaparkan sejumlah penghargaan di bidang keterbukaan informasi, inovasi pemerintahan, dokumentasi hukum, dan kerja sama penyiaran.

Penghargaan yang dicantumkan antara lain predikat badan publik informatif pada periode 2020–2025, Anugerah Tinarbuka 2023, serta penghargaan terkait integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan sistem nasional yang masuk lima terbaik se-Indonesia.

Transparansi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Berbagai capaian dan inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Sekretariat DPRD Sumbar dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di era digital.

Namun, keterbukaan informasi tidak cukup diukur dari pertumbuhan pengikut media sosial, banyaknya unggahan, ataupun jumlah aplikasi yang dikembangkan. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan informasi yang disampaikan akurat, mudah ditemukan, mudah dipahami, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Kemudahan mengakses dokumen publik, memperoleh penjelasan mengenai kebijakan, menyampaikan aspirasi, serta memantau kinerja wakil rakyat merupakan bagian penting dari pelayanan informasi yang berkualitas.

Melalui Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, capaian publikasi dan inovasi pelayanan Sekretariat DPRD Sumbar menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Pada akhirnya, keterbukaan informasi diharapkan tidak berhenti sebagai pemenuhan administrasi, tetapi menjadi sarana memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat. (*)

MMNEWS — Informasi Akurat, Suara Publik, untuk Sumatera Barat.