Today

Pemprov Sumbar dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

PADANG, MMNEWS — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, tepat sasaran, serta meminimalkan potensi maladministrasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Rakor menghadirkan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Maneger Nasution, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi. Turut hadir seluruh staf ahli gubernur, para asisten, kepala perangkat daerah, serta sekretaris perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, yang mewakili Gubernur Sumbar dalam kegiatan tersebut, menilai rakor menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Ombudsman Republik Indonesia beserta jajaran yang hadir langsung ke Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi kami untuk memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Arry.

Dalam kesempatan itu, Arry juga menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut lantaran sedang menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah.

Menurut Arry, kualitas pelayanan publik saat ini menjadi salah satu indikator utama yang digunakan masyarakat dalam menilai keberhasilan pemerintah. Masyarakat dinilai semakin kritis dan memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap layanan yang diberikan.

“Keberhasilan pemerintah saat ini tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, adil, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Ia mengakui masih terdapat persepsi di tengah masyarakat bahwa kualitas pelayanan pemerintah belum sepenuhnya mampu melampaui standar pelayanan sektor swasta. Karena itu, peningkatan kualitas layanan harus menjadi agenda bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.

Arry menegaskan, salah satu misi pembangunan daerah adalah menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif melalui penguatan reformasi birokrasi serta peningkatan akuntabilitas kinerja.

“Kita harus mengubah budaya defensif terhadap kritik. Jawaban terbaik atas kritik bukan mencari pembenaran, tetapi menunjukkan pelayanan publik yang semakin baik. Jangan sampai budaya menghindari evaluasi masih dipertahankan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah menjadikan Ombudsman sebagai mitra strategis dalam proses perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Kalau memang kurang, katakan kurang dan segera perbaiki. Tetapi jika sudah baik, tunjukkan capaian itu secara terbuka. Pemerintah harus membangun budaya organisasi yang terbuka terhadap evaluasi, kritik, dan masukan,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menegaskan bahwa pelayanan publik tidak cukup hanya berjalan efektif, tetapi juga harus tepat sasaran, bebas dari penyimpangan, serta diawasi secara konsisten.

“Kita ingin pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat. Selain efektif, layanan juga harus tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan,” ujarnya.

Menurut Maneger, Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen pengawasan, baik internal maupun eksternal, mulai dari BPK, BPKP, inspektorat hingga Ombudsman. Namun, banyaknya lembaga pengawas tersebut belum otomatis menutup ruang terjadinya maladministrasi maupun praktik korupsi.

“Nilai dasar pengawasan itu universal, yakni independensi, integritas, tidak berpihak, imparsial, dan profesional. Tetapi yang paling berat sesungguhnya adalah menjaga kejujuran,” katanya.

Ia menambahkan, perbaikan regulasi dan digitalisasi sistem pelayanan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas aparatur.

“Peraturan bisa bagus, sistem bisa diperbaiki, penghasilan bisa ditingkatkan. Tetapi kalau yang muncul adalah keserakahan, maka itu persoalan yang jauh lebih sulit diselesaikan. Karena itu, penguatan etika dan integritas menjadi fondasi utama,” tutupnya.

Melalui rakor tersebut, Pemprov Sumbar dan Ombudsman RI berharap kolaborasi pengawasan pelayanan publik semakin kuat guna mewujudkan pelayanan yang responsif, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

(MMNEWS | adpsb)