Padang – MMNews – Penyerahan Dana Santunan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja kepada Almarhum Bapak Edy Bambang Sutekno kepada Ahli Waris, Salah satu peserta BPJS ketenagakerjaan diberi santunan kematian dalam bentuk beasiswa sebesar Rp 217 juta hanya membayar premi asuransi Rp 16.800/bulan, yang akan diserahkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi di hotel The ZHM Premiere Padang. yang dilaksanakan pada hari rabu, tanggal 17 Juli 2024. Jam 13.00 WIB.
Didampingi oleh Ketua PB Paguyuban Warga Sunda Sumatera Barat H. Maman Sudarman bersama Sekjen PWS Sumbar Kang Deni Mahesa, Pj Katua DPD Paguyuban Warga Sunda Kota Padang Kang Ichsan Irwan beserta Kang Agus Sumantri, manfaat dari BPJS ketenagakerjaan ini sangat berarti bagi masyarakat yang memang bukan penerima upah, “hayo urang sadayana warga Sunda dan warga sanes urang lebet asuransi BPJS ketenagakerjaan, terasa manfaat nya, “ucap H. Maman.
Paguyuban Warga Sunda Sumatera Barat sudah kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait manfaat asuransinya di program khusus BPU (bukan penerima upah) tim mitra BPJS Ketenagakerjaan di PWS nya dengan nama kemitraan “PERISAI”, perisai PWS inilah nantinya bergerak untuk kontribusi mencari menjadikan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk BPU, ” kata Kang Deni Mahesa.
Bersamaan acara Munas FOZ yang dihadiri seluruh Lembaga Zakat berbagai Provinsi di Indonesia, dalam rangka giat Munas ini selain menjadikan lembaga zakat yang profesional juga berkolaborasi berbagai lembaga, “ucap panitia.
Baik sesama lembaga zakat dan lembaga lainnya, untuk membantu saudara kita yang tidak berdaya menjadi berdaya, salah satu program adalah BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat bukan penerima upah (BPU).
Terlaksannya kegiatan santunan ini juga atas kerjasama yang baik berbagai pihak, hadir juga dari Paragon Wardah dan kahf, salah satu sponsor yang mensuport kagiatan FOZ ini sekaligus luncurkan kolaborasi programnya.








