Oleh: Hendri Gunawan, S.Pd.i
Ketua Majelis Pustaka dan Informasi digital, OWN Sumbar
Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin terbuka, ada satu fenomena sosial yang patut menjadi perhatian bersama: kebiasaan berbicara kasar, mencaci maki, melontarkan kata-kata kotor, bahkan menjadikan umpatan sebagai sesuatu yang dianggap biasa. Dalam bahasa Minang, perilaku tersebut dikenal dengan istilah bacaruik.
Pertanyaannya, apakah bacaruik merupakan bagian dari budaya dan karakter orang Minangkabau?
Jawabannya: Tidak! Bacaruik bukanlah identitas budaya Minangkabau.
Orang Minangkabau sejak dahulu dikenal memiliki tradisi bertutur kata yang santun, menjunjung tinggi kehormatan, menjaga hubungan sosial, serta menghormati orang lain. Nilai-nilai tersebut diwariskan secara turun-temurun melalui adat, petatah-petitih, dan falsafah kehidupan masyarakat Minang.
Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) bukan sekadar slogan yang dipajang dalam acara adat atau pidato seremonial. Ia merupakan pedoman moral yang semestinya tercermin dalam perkataan, sikap, dan tindakan setiap orang Minangkabau.
Bacaruik Bukan Keberanian, Melainkan Kemiskinan Etika
Hari ini, kita sering menyaksikan seseorang melontarkan kata-kata kasar ketika berbeda pendapat. Di ruang publik, media sosial, bahkan dalam pergaulan sehari-hari, umpatan seolah menjadi senjata untuk menunjukkan keberanian.
Padahal, keberanian sejati tidak diukur dari seberapa keras seseorang mengeluarkan kata-kata kotor. Keberanian justru terlihat dari kemampuan menyampaikan kebenaran dengan tegas tanpa harus merendahkan martabat orang lain.
Orang boleh berbeda pandangan, boleh mengkritik pemerintah, boleh menyampaikan protes, bahkan boleh marah ketika melihat ketidakadilan. Namun, semua itu tidak harus disampaikan dengan bahasa yang merusak nilai kesantunan.
Tegas tidak harus kasar. Kritis tidak harus mencaci. Berani tidak harus bacaruik.
Kita perlu membedakan antara kritik yang membangun dengan penghinaan yang menjatuhkan. Sebab, kebebasan berbicara bukan berarti kebebasan untuk menghilangkan adab.
ABS-SBK Harus Hidup dalam Perilaku, Bukan Sekadar Slogan
Minangkabau memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Ada petatah-petitih yang mengajarkan kebijaksanaan, ada tradisi musyawarah yang mengutamakan mufakat, serta ada nilai agama yang menuntun manusia menjaga lisan.
Salah satu petuah yang sangat relevan adalah:
Nan kuriak kundi, nan merah sago, nan baiak budi, nan indah baso.
Maknanya, keindahan seseorang tidak hanya dilihat dari penampilan, tetapi juga dari budi pekerti dan tutur katanya.
Karena itu, menjaga bahasa berarti menjaga kehormatan diri. Menjaga lisan berarti menjaga marwah keluarga, kaum, dan kampung halaman.
Jangan sampai kita bangga menyebut diri sebagai orang Minang, tetapi justru melupakan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para pendahulu.
Media Sosial Jangan Menjadi Tempat Mengubur Adat dan Adab
Perkembangan media sosial membawa tantangan baru. Siapa pun bisa berbicara, berkomentar, mengkritik, dan menyampaikan pendapat kepada publik.
Namun, kemajuan teknologi seharusnya berjalan seiring dengan kemajuan etika.
Jangan sampai demi mengejar viral dan FYP, seseorang rela mengorbankan kesantunan. Jangan pula popularitas dibangun dengan menjadikan kata-kata kasar sebagai hiburan.
Viral boleh, terkenal boleh, berbeda pendapat juga boleh. Tetapi jangan kehilangan jati diri dan kehormatan hanya demi mendapatkan perhatian sesaat.
Kita membutuhkan generasi Minangkabau yang cerdas berpikir, berani bersikap, kuat memegang prinsip, tetapi tetap santun dalam bertutur.
Saatnya Mengembalikan Marwah Minangkabau
Persoalan bacaruik bukan sekadar persoalan pilihan kata. Ini adalah bagian dari pendidikan karakter dan tanggung jawab sosial.
Orang tua perlu mengajarkan kesantunan kepada anak-anak sejak dini. Sekolah harus memperkuat pendidikan budi pekerti. Tokoh adat dan tokoh agama perlu memberikan keteladanan. Sementara generasi muda harus berani membangun budaya komunikasi yang sehat.
Jangan biarkan kebiasaan buruk dianggap sebagai tradisi. Jangan pula membenarkan perilaku kasar dengan alasan sudah menjadi kebiasaan pergaulan.
Kita tidak sedang menghakimi individu yang pernah salah berbicara. Setiap orang bisa terpeleset dalam ucapan. Namun, kita perlu memiliki kesadaran bersama untuk memperbaiki diri.
Orang Minang tidak kehilangan keberanian ketika berbicara santun. Orang Minang justru menunjukkan kemuliaan ketika mampu menjaga lisan di tengah perbedaan.
Mari kita rawat kembali falsafah ABS-SBK. Jadikan adat sebagai identitas, agama sebagai pedoman, dan kesantunan sebagai karakter.
Sebab, yang harus diwariskan kepada anak cucu bukanlah kebiasaan bacaruik, melainkan budi pekerti, ketinggian ilmu, keteguhan prinsip, dan kemuliaan akhlak.
Jangan sampai adat hanya tinggal nama, sementara adab hilang dari perilaku.
Minangkabau bukan hanya dikenal karena rumah gadang, randai, dan silek, tetapi juga karena kemuliaan budi dan keindahan bahasanya.
Salam Marwah Minangkabau!
— Hendri Gunawan, S.Pd.i







