Today

Kawal Penetapan Bagindo Dahlan Abdullah sebagai Pahlawan Nasional, SK Presiden Prabowo Dinanti Rakyat

Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H. Rajo Amat

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Penghormatan terhadap tokoh-tokoh perjuangan bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab sejarah agar generasi penerus memahami siapa yang telah meletakkan fondasi berdirinya Republik Indonesia.

Salah satu tokoh yang dinilai layak memperoleh gelar Pahlawan Nasional adalah Bagindo Dahlan Abdullah, putra Minangkabau yang lahir di Padang pada 11 Agustus 1903. Ia dikenal sebagai jurnalis, diplomat, sekaligus pejuang pergerakan nasional yang memainkan peran penting dalam memperkenalkan identitas bangsa Indonesia di dunia internasional.

Pada tahun 1924, ketika Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda, Bagindo Dahlan Abdullah bersama rekan-rekannya di Belanda menerbitkan majalah Indonesia Merdeka. Setahun kemudian, ia dipercaya memimpin Perhimpunan Indonesia, organisasi mahasiswa Indonesia di Belanda yang menjadi pusat perjuangan kemerdekaan melalui jalur pemikiran dan diplomasi.

Di berbagai forum internasional, ia dengan lantang menyampaikan bahwa bangsa ini bukan lagi sekadar Hindia Belanda, melainkan Indonesia. Seruan tersebut dikumandangkan lebih dari dua dekade sebelum Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Jasa Besar bagi Perjuangan Ideologi Bangsa

Bagindo Dahlan Abdullah memang bukan pencetus istilah “Indonesia”. Namun, ia merupakan salah satu tokoh yang berperan besar mengangkat nama Indonesia sebagai identitas politik bangsa di hadapan dunia internasional. Melalui tulisan, diplomasi, dan perjuangan intelektual, ia melawan narasi kolonial yang berupaya mempertahankan dominasi Belanda.

Semangat perjuangannya sejalan dengan penguatan ideologi kebangsaan yang menjadi perhatian negara saat ini. Di tengah berbagai tantangan ideologi, perjuangan Bagindo Dahlan Abdullah menjadi teladan bahwa membela negara tidak selalu dilakukan dengan mengangkat senjata, tetapi juga melalui pena, gagasan, dan diplomasi.

Sudah Saatnya Negara Menunaikan Utang Sejarah

Bagindo Dahlan Abdullah wafat pada 27 November 1975. Hingga kini, lebih dari lima dekade setelah kepergiannya, penghargaan tertinggi dari negara berupa gelar Pahlawan Nasional belum juga diberikan.

Sejumlah tokoh seperjuangannya, seperti Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir, telah lebih dahulu memperoleh penghormatan tersebut. Karena itu, sudah saatnya negara memberikan pengakuan yang setara atas jasa Bagindo Dahlan Abdullah dalam perjalanan sejarah bangsa.

Harapan kepada Presiden Prabowo Subianto

Melalui momentum ini, masyarakat berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian serius terhadap usulan penetapan Bagindo Dahlan Abdullah sebagai Pahlawan Nasional.

Harapan tersebut diwujudkan melalui beberapa langkah, yaitu:

  1. Menerbitkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Bagindo Dahlan Abdullah sebagai Pahlawan Nasional.
  2. Memasukkan kiprah dan perjuangan Bagindo Dahlan Abdullah ke dalam materi pendidikan sejarah nasional agar dikenal oleh generasi muda.
  3. Mendorong pembangunan monumen atau tugu penghormatan di Padang, Jakarta, serta Den Haag sebagai simbol penghargaan atas perjuangannya memperkenalkan nama Indonesia di tingkat internasional.

Penutup

Bangsa yang melupakan sejarah akan kehilangan arah dalam membangun masa depan. Menghormati para pejuang bukan hanya mengenang masa lalu, tetapi juga meneguhkan jati diri bangsa.

Sudah saatnya negara memberikan penghormatan yang layak kepada Bagindo Dahlan Abdullah. Penetapan beliau sebagai Pahlawan Nasional bukan sekadar penghargaan kepada seorang tokoh, melainkan bentuk penghormatan terhadap perjuangan ideologi, diplomasi, dan identitas kebangsaan Indonesia yang telah diperjuangkannya sejak jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan.