PADANG – MMNEWS | Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus memperkuat transformasi pelayanan publik dengan meluncurkan dua inovasi digital, SAPA SPM (Sumatera Barat Pantau SPM) dan RUNDIANG SPM (Ruang Daring Koordinasi Standar Pelayanan Minimal). Kedua platform ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terintegrasi, berbasis data, dan mudah dipantau secara real time.
Peluncuran inovasi tersebut dilakukan bertepatan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan SPM Tahun 2026 bersama Tim Sekretariat Bersama Penerapan SPM Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri di Aula Kantor Bappeda Provinsi Sumbar, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu SPM di lingkungan Pemprov Sumbar serta Tim Penerapan SPM dari seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Acara dibuka oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumbar, Ezeddin Zain, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar.
Dalam sambutan Sekda yang dibacakannya, Ezeddin menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui pelayanan dasar yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“SPM tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif ataupun sekadar pemenuhan indikator pelaporan. Esensi penerapan SPM adalah memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat secara merata, berkualitas, dan berkeadilan,” tegas Ezeddin.
Menurutnya, komitmen Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar telah membuahkan hasil membanggakan. Dalam tiga tahun terakhir, Sumbar konsisten berada di jajaran provinsi dengan kinerja pelaporan SPM terbaik di Indonesia.
Pada tahun 2022, Sumbar mencatat Indeks Pencapaian SPM sebesar 95,65 persen dan menempati peringkat ketiga nasional. Tahun 2023 berada di peringkat kedelapan nasional dengan indeks 91,72 persen, sedangkan pada tahun 2024 meningkat menjadi 98,57 persen, sehingga mengantarkan Sumbar meraih penghargaan Provinsi Terbaik I Regional Sumatera.
Prestasi tersebut juga diikuti pemerintah kabupaten dan kota. Kota Padang berhasil meraih penghargaan Kota Terbaik I Regional Sumatera, sementara Kabupaten Kepulauan Mentawai memperoleh penghargaan Terbaik III Kategori Wilayah Kepulauan dalam penerapan dan pelaporan SPM.
Meski demikian, Ezeddin menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pelayanan dasar melalui pemanfaatan teknologi digital.
Ia menjelaskan, SAPA SPM dikembangkan sebagai dashboard berbasis website yang menghimpun seluruh data penerapan SPM dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam satu sistem terintegrasi. Melalui platform tersebut, pimpinan daerah dapat memantau capaian enam urusan pelayanan dasar secara real time sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data (evidence-based policy).
Selain itu, SAPA SPM juga telah terintegrasi dengan aplikasi e-SPM Kemendagri, sehingga proses pelaporan, sinkronisasi data, dan evaluasi kinerja antara pemerintah pusat dan daerah menjadi lebih cepat, akurat, serta efisien.
Sementara itu, RUNDIANG SPM dikembangkan sebagai ruang koordinasi digital antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Inovasi ini mendukung pelaksanaan pembinaan, pemantauan, evaluasi, hingga penyelesaian berbagai persoalan implementasi SPM secara lebih cepat tanpa harus selalu melalui pertemuan tatap muka.
Menurut Ezeddin, pengembangan RUNDIANG SPM merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, sekaligus mendukung transformasi budaya kerja aparatur melalui sistem koordinasi hybrid maupun daring.
“Inovasi SAPA SPM dan RUNDIANG SPM saling melengkapi. SAPA SPM menyediakan data dan informasi penerapan SPM secara real time, sedangkan RUNDIANG SPM menjadi ruang koordinasi digital yang mempercepat komunikasi, pembinaan, dan penyelesaian berbagai persoalan implementasi SPM di daerah,” ujar Ezeddin.
Sementara itu, kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Ditjen Bina Bangda Kemendagri bertujuan mengevaluasi pelaporan tahapan penerapan SPM, menetapkan target penerima serta mutu layanan dasar tahun 2026, sekaligus menyusun target penerapan SPM tahun 2027.
Forum tersebut juga menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengidentifikasi berbagai tantangan serta merumuskan langkah perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
(Adpsb/Bud | MMNEWS)







