PADANG | MMNEWS – Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 berlangsung dinamis, Sabtu (27/6/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, SH, tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Ketua DPRD Osman Ayub, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMD, Baznas, serta para tamu undangan lainnya.
Berdasarkan absensi, sebanyak 31 dari 45 anggota DPRD Kota Padang hadir dalam rapat, sehingga sidang dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir masing-masing fraksi.
Rapat paripurna kali ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Padang ke depan. Berbagai catatan strategis disampaikan fraksi-fraksi DPRD, mulai dari optimalisasi belanja modal, penguatan pengawasan, pemberdayaan UMKM, hingga perlunya meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Fraksi PAN Dorong Belanja Modal Tepat Sasaran
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Ketua Fraksi Rustam Effendi menyoroti meningkatnya belanja modal yang mencapai Rp306,422 miliar, ditambah belanja barang dan jasa sebesar Rp153,389 miliar serta belanja hibah sebesar Rp59,350 miliar.
Menurut Fraksi PAN, peningkatan anggaran tersebut harus mampu mempercepat terwujudnya visi Smart City dan Kota Sehat, meningkatkan daya tarik pariwisata, serta mendorong pertumbuhan industri kreatif di Kota Padang.
Namun, PAN mengingatkan agar seluruh program yang dibiayai melalui APBD Perubahan dapat direalisasikan secara optimal dan tidak berakhir menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Selain itu, Fraksi PAN juga meminta penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dilakukan secara adil tanpa tebang pilih, terutama terkait pemanfaatan fasilitas umum yang masih digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Fraksi Gerindra Tekankan Pengawasan dan Penguatan UMKM
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Dewi Susanti menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan melalui Inspektorat yang terintegrasi dengan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Gerindra mengusulkan tiga langkah strategis, yakni integrasi sistem digital pemerintahan, mitigasi risiko berbasis data, serta penguatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Di sektor ekonomi, Gerindra mendorong program pemberdayaan UMKM melalui bantuan modal kerja, pendampingan digitalisasi usaha, dan verifikasi data penerima bantuan agar program benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan produktivitas pelaku usaha.
Fraksi PKS Soroti Ketergantungan Fiskal dan Tingginya Belanja Pegawai
Fraksi PKS mengapresiasi meningkatnya pendapatan daerah yang mencapai Rp3,06 triliun. Namun, fraksi tersebut menilai struktur pendapatan Kota Padang masih didominasi dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,02 triliun atau sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah.
Sementara itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai sekitar Rp1,04 triliun atau 34 persen, sehingga tingkat kemandirian fiskal Kota Padang dinilai masih perlu ditingkatkan.
PKS juga menyoroti komposisi belanja daerah yang belum ideal. Belanja pegawai mencapai Rp1,526 triliun atau sekitar 47,6 persen dari total belanja daerah sebesar Rp3,207 triliun, sedangkan belanja modal hanya sebesar Rp527,36 miliar atau sekitar 16,4 persen.
Menurut PKS, kondisi tersebut menyebabkan ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi relatif terbatas.
Karena itu, PKS mendorong Pemerintah Kota Padang untuk melakukan penataan ulang struktur belanja daerah, meningkatkan efisiensi belanja aparatur, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap beban pegawai agar tidak menjadi beban jangka panjang yang menghambat pembangunan.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kota Padang untuk menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, produktif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Setiap tambahan anggaran harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” menjadi pesan utama yang mengemuka dalam sidang paripurna tersebut.
(Adv/MMNEWS)






