Today

Sidak SPBU, Gubernur Mahyeldi Minta Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat

TANAH DATAR | MMNews – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Kamis (25/6/2026). Sidak tersebut dilakukan bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto, guna memastikan distribusi BBM bersubsidi, khususnya solar, berjalan sesuai ketentuan di tengah masih terjadinya antrean panjang di sejumlah daerah.

Dalam sidak tersebut, Mahyeldi meninjau langsung proses penyaluran BBM subsidi sekaligus mengevaluasi berbagai potensi penyimpangan yang diduga menjadi penyebab terganggunya distribusi kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Hari ini kita sengaja turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi distribusi BBM di SPBU. Antrean yang masih terjadi harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujar Mahyeldi.

Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum agar pengawasan berlangsung lebih efektif.

Dari hasil pemantauan, Gubernur mengungkapkan masih ditemukan indikasi transaksi yang tidak wajar. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi yang sama terpantau melakukan pengisian BBM berulang dengan pola transaksi yang relatif seragam setiap hari.

Mahyeldi menilai kondisi tersebut seharusnya dapat dideteksi melalui sistem pemantauan transaksi milik Pertamina. Karena itu, ia meminta analisis data transaksi dilakukan lebih ketat guna mengidentifikasi anomali dan segera mengambil langkah penindakan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan.

“Kalau ada pola transaksi yang tidak wajar, tentu harus segera ditelusuri. Sistem yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini sehingga subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak,” tegasnya.

Selain itu, Mahyeldi juga menyoroti masih adanya praktik pelangsiran BBM subsidi di lapangan. Ia meminta seluruh kepala daerah di Sumatera Barat menjalankan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Salah satu poin instruksi tersebut mengamanatkan pembentukan dan optimalisasi Satuan Tugas (Satgas) pengawasan distribusi BBM bersubsidi di setiap daerah.

“Kita ingin pengawasan di SPBU benar-benar berjalan. Keseriusan seluruh pihak akan terus kita pantau dan evaluasi karena tujuan utama kita adalah menjaga agar subsidi negara tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi transaksi anomali di salah satu SPBU yang menjadi lokasi sidak. Ia meminta Pertamina dan Hiswana Migas melakukan evaluasi transaksi harian secara rutin agar setiap dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti.

Helmi juga mengapresiasi salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah menerapkan pengawasan internal terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran BBM. Menurutnya, langkah tersebut membuktikan bahwa pengawasan yang konsisten dapat menjadi instrumen efektif dalam menekan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.

Turut mendampingi Gubernur dalam sidak tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar, Irwan; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardiyanto; serta Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Andree Algamar.

(MMNEWS)