Today

Nevi Zuairina Dorong Penguatan RUU Perkoperasian, Tekankan Koperasi Harus Adaptif dan Berdaya Saing

JAKARTA | Mimbar-minangnews.com — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, mendorong pemerintah untuk memperkuat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai langkah strategis dalam memperkokoh fondasi ekonomi rakyat di tengah dinamika global.

Menurut Nevi, pembaruan regulasi koperasi bukan sekadar kebutuhan, melainkan sebuah keharusan agar koperasi mampu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai dasar sebagai gerakan ekonomi berbasis anggota.

“Langkah pemerintah memperbarui regulasi koperasi patut diapresiasi. Ini momentum penting untuk menjadikan koperasi lebih adaptif, modern, dan mampu bersaing di tingkat global,” ujar Nevi dalam keterangannya di Jakarta.

Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu menegaskan, penguatan koperasi harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya melalui regulasi yang kuat, tetapi juga dengan memperluas akses pembiayaan, mendorong digitalisasi, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan koperasi.

Ia menilai, upaya tersebut akan membawa koperasi naik kelas menjadi entitas ekonomi yang lebih profesional dan kompetitif.

Lebih jauh, Nevi juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara modernisasi dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil. Menurutnya, transformasi koperasi harus tetap inklusif agar tidak meninggalkan koperasi skala kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Kita ingin koperasi berkembang pesat, namun tetap berakar pada nilai gotong royong dan keadilan. Transformasi harus inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.

Nevi turut mendorong agar proses pembahasan RUU Perkoperasian melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku koperasi di daerah, akademisi, hingga organisasi masyarakat. Keterlibatan luas dinilai penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Ia optimistis, sinergi antara pemerintah dan DPR RI akan melahirkan kebijakan yang mampu memperkuat struktur koperasi sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan kolaborasi yang kuat, koperasi Indonesia akan semakin maju, tangguh, dan menjadi pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)