Today

DPRD Pasaman Gelar Rapat Gabungan, Soroti Dampak PETI di Rao

Pasaman, mimbar-minangnews.com – DPRD Kabupaten Pasaman menggelar rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III bersama sejumlah instansi terkait guna membahas persoalan lingkungan dan ketertiban umum di Kecamatan Rao, Selasa (6/1/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, tersebut menghadirkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, Forkopimcam Rao, Wali Nagari Padang Mentinggi dan Padang Mentinggi Utara, serta Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat.

Dalam forum itu, DPRD secara khusus menyoroti maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Sibinail yang melintasi wilayah Nagari Padang Mentinggi dan Padang Mentinggi Utara.

Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, menegaskan bahwa aktivitas PETI telah menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat. Berdasarkan hasil pembahasan, kondisi air sungai dilaporkan semakin keruh dan tercemar, bahkan berdampak hingga ke wilayah hilir seperti Nagari Lubuk Layang.

“Situasi ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga memicu krisis air bersih yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain dampak ekologis, aktivitas penambangan ilegal tersebut juga dinilai memicu potensi konflik sosial di tengah masyarakat serta berisiko menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga yang masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Pasaman merekomendasikan kepada Bupati Pasaman untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas dalam menghentikan aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Sibinail.

Di sisi lain, DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar menyiapkan solusi komprehensif terhadap dampak ekonomi yang mungkin timbul, khususnya bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas tersebut.

Langkah ini dinilai penting agar penertiban tidak menimbulkan persoalan sosial baru, sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. (*)