
MMNews Payakumbuh — Kepolisian menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus kebakaran hebat yang melanda Pasar Payakumbuh, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan langsung di lokasi kejadian dengan menghadirkan tersangka, penyidik, jaksa penuntut umum, serta sejumlah saksi guna memperjelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan pasar tersebut terbakar.
Reka ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyidikan yang telah dikumpulkan sebelumnya. Dalam proses rekonstruksi, tersangka memperagakan sejumlah adegan sejak awal berada di lokasi hingga terjadinya api yang kemudian membesar dan menghanguskan sebagian besar area pasar.
Berdasarkan hasil rekonstruksi sementara, tersangka diketahui berada di lantai dua pasar sebelum kebakaran terjadi. Dalam salah satu adegan, tersangka sempat menghisap lem sambil bermain gim di ponselnya. Tak lama berselang, api diduga mulai dinyalakan di area tertentu yang kemudian dengan cepat menjalar ke bagian lain pasar akibat kondisi bangunan dan material yang mudah terbakar.
Penyidik menyebutkan bahwa rekonstruksi ini sangat penting untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh, termasuk motif, waktu, dan cara tersangka melakukan perbuatannya. Selain itu, reka ulang juga menjadi bagian dari pemenuhan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kapolres setempat melalui keterangannya menyampaikan bahwa proses rekonstruksi berjalan aman dan lancar dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. “Rekonstruksi ini bertujuan untuk membuat terang peristiwa pidana dan memastikan tidak ada fakta yang terlewatkan,” ujarnya.
Hingga pukul 10.57 WIB, adegan rekonstruksi masih berlangsung dan menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah pedagang yang terdampak kebakaran tampak hadir menyaksikan jalannya reka ulang dengan harapan kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.
Sebagaimana diketahui, kebakaran Pasar Payakumbuh menimbulkan kerugian besar bagi para pedagang dan perekonomian lokal. Banyak kios dan lapak hangus terbakar, memaksa para pedagang kehilangan mata pencaharian sementara waktu. Pemerintah daerah bersama pihak terkait saat ini terus mengupayakan langkah pemulihan pascakebakaran, termasuk pendataan kerugian dan rencana rehabilitasi pasar.
Dengan digelarnya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terdampak.







