Today

Komisi II DPRD Padang Tegaskan Akan Pantau Layanan Air Bersih Hingga Normal Pascabencana

Padang – Komisi II DPRD Kota Padang memastikan akan terus mengawasi pelayanan air bersih di kota ini pascabencana banjir bandang, dengan fokus pada kepentingan masyarakat pelanggan Perumda Air Minum.

Pada Kamis (18/12/2025), tim dari Komisi II bersama Ketua DPRD Muharlion melakukan kunjungan lapangan ke SPAM IKK Taban dan IPA Palukahan, di mana mereka juga menyambut Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti. Kegiatan ini dilakukan untuk mengecek kondisi langsung infrastruktur dan mendorong dukungan dari pusat dalam mempercepat pemulihan.

Ketua Komisi II Rachmad Wijaya menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan agar layanan air kembali sesuai standar, sekaligus mendesak pemberian kompensasi yang adil bagi warga yang mengalami gangguan pasokan. “Ribuan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, sehingga hak mereka sebagai pelanggan tetap harus diprioritaskan,” ujar politisi dari Partai Gerindra tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kota Padang telah mengeluarkan kebijakan pemotongan tarif sebesar 50 persen untuk tagihan Desember 2025 (dibayarkan Januari 2026), tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 817 Tahun 2025. Wali Kota Fadly Amran menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat saat layanan belum pulih sepenuhnya.

Masyarakat merespons positif langkah ini. Rita dari Tabing mengaku terbantu dan berharap layanan segera normal menjelang bulan Ramadhan.

Komisi II berkomitmen akan terus mengawal proses pemulihan, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat, serta mendukung penganggaran yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum secara berkelanjutan.