Today

H. Benny Utama Tegaskan Pentingnya Keadilan dan HAM bagi Masyarakat

MMNews, Lima Puluh Kota – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, H. Benny Utama, S.H., M.M., melaksanakan kegiatan reses dan dialog langsung dengan masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Selasa (18/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di beberapa titik strategis, antara lain Jorong Tangah Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru, serta Kecamatan Guguak VIII Koto dan Kecamatan Guguak.

Reses merupakan agenda rutin DPR RI yang bertujuan mempererat hubungan wakil rakyat dengan konstituen sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Keunikan reses yang dilakukan oleh H. Benny Utama adalah pelaksanaannya di rumah warga, sehingga suasana lebih akrab, hangat, dan leluasa dibandingkan di gedung formal yang meskipun menampung banyak orang, sering terkendala keterbatasan waktu. “Dengan dilaksanakan di rumah warga, masyarakat lebih berani menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, dan saya bisa mendengar aspirasi secara lebih mendalam,” ujarnya.

Dalam dialog terbuka tersebut, aspirasi masyarakat difokuskan pada isu Hak Asasi Manusia (HAM) dan penegakan hukum. Warga berharap proses hukum di daerah berjalan adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Beberapa warga juga menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan hukum, sehingga masyarakat tidak mudah menjadi korban ketidakadilan. Mereka menginginkan kepastian hukum serta perlindungan yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kecil.

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Benny Utama menegaskan bahwa penegakan hukum dan perlindungan HAM merupakan fondasi utama kehidupan bernegara. Sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat agar praktik penegakan hukum di Indonesia berjalan sesuai prinsip keadilan dan konstitusi. “Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Negara tidak boleh membiarkan ketidakadilan, terutama terhadap masyarakat yang lemah,” tegasnya.

Selain itu, H. Benny Utama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban warga negara sesuai UUD 1945. HAM mencakup hak atas perlindungan hukum, rasa aman, kebebasan berpendapat, serta hak memperoleh keadilan. Ia juga menjelaskan perkembangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang saat ini masih menjadi dasar peradilan pidana, sementara KUHAP baru yang sedang dibahas bertujuan menyempurnakan sistem peradilan agar lebih adil, transparan, dan menghormati HAM.

Selain menyerap aspirasi, kegiatan reses ini menjadi sarana bagi H. Benny Utama untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya memahami proses hukum agar hak dan martabat warga tidak disalahgunakan pihak tertentu. Pemahaman hukum yang baik menjadi kunci menjaga keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Kegiatan silaturahmi ini mendapat apresiasi tinggi dari warga. Kehadiran H. Benny Utama dianggap sebagai bukti nyata kepedulian wakil rakyat terhadap persoalan hukum dan HAM di daerah. Dialog terbuka seperti ini diharapkan dapat terus digelar secara berkelanjutan guna membangun kesadaran hukum yang lebih kuat di masyarakat.

Reses ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan penghormatan terhadap HAM di Kabupaten Lima Puluh Kota.