Oleh Labai Korok
Langkah mulia Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), mengusulkan agar Pemerintah Aceh menghadirkan program subsidi mahar atau bantuan mahar bagi anak muda yang ingin menikah.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2026 di Ruang Serba Guna DPRA, Selasa (18/11/2025).
“Mohon kiranya ada program dari pemerintah untuk subsidi mahar atau bantuan mahar bagi anak muda yang mau menikah,” kata sang anggota dewan tersebut.
Ide tersebut sangatlah mulia, Pemerintah harus membantu yang menjadi pokok permasalahan mendasar terhadap pertumbuhan ekonomi, salah satunya memberikan subsidi langsung pada masyarakat yang ingin menikah.
Ide anggota dewan Aceh tersebut perlu ditiru oleh anggota dewan Piaman (Padang Pariaman, Agam, Kota Pariaman dan Kota Padang) agar juga memberikan subsidi kepada anak gadis Piaman, agar muda memberi japutan atau uang Hilang yang menjadi adat dalam perkawinan.
Batuan subsidi untuk gadis Piaman itu, dikarenakan sekarang banyak gadis Piaman menunda atau membatalkan pernikahan, serta ada yang bunuh diri akibat uang hilang dan jemputan mahal.
Sehingga Beban orang tua secara pribadi untuk anak perempuan Piaman sangat berat, sampai memiliki junjungan atau suami masih tangung jawab orang tua.
Nah perlu diketahui, bila ingin orang tua mau melepaskan anak gadisnya bersuami dipersiapkan uang japutan, hilang, uakselo, yang besar didalamnya ada juga persiapan uang baralek/pesta.
Situasi yang ada, besaran uang hilang atau uang japutan melihat kelas ekonomi keluarga, kalau mau anak perempuan dapat laki-laki lulusan dokter, ASN, angkatan atau pekerjaan yang “wah”, maka jemputan dipastikan akan mahal.
Amak dan Ayahnya ketika anak perempuannya lahir di Piaman akan berpikir dua hal secara adat yaitu wajib ada rumah hunian milik keluarga perempuan sendiri dan wajib menyiapkan uang hilang atau japutan untuk mampalakian setelah dewasa.
Dua pemikiran akan menjadi beban berat bagi orang tua punya anak perempuan Piaman, makin banyak anak perempuan maka makin besar rumahnya, makin besar juga beban mencari uang hilang dan uang japutan, yang perlu diketahui oleh Kita semua berasa dari keturunan Piaman.
Rumah hunian dan uang hilang atau jemputan, Kedua itu merupakan beban berat secara sosial budaya yang harus diwujudkan, perlu dihitung dan diketahui bahwa kedua prinsip itu bernilai milyaran, apalagi ingin mendapatkan menantu nan basaga.
Jadi menurut Penulis sangat wajar, wajib Pemerintah Daerah di Piaman memberi subsidi dan bantuan pada anak perempuan yang akan melaksanakan prosesi pernikahan melalui adat Piaman.








