Today

Bupati Padang Pariaman, JKA Telah Bantu Selesaikan Tanah Ibukota

Bupati Padang Pariaman, JKA Telah Bantu Selesaikan Tanah Ibukota

Oleh Labai Korok

Prihatin dan bersedih Kita, Masyarakat Parit Malintang dikawasan tanah Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman akhirnya tetap masuk kasus korupsinya dipengadilan, hal itu terungkap dalam dialog Padangtv tadi malam.

Andaikan masyarakat dinyatakan bersalah dalam Kasus korupsi jalan tol Padang-Sicincin jilid 2 ini. Diprediksi akan ada kasus korupsi dan kasus hukum lain yang akan menghadang masyarakat karena telah beraktifitas dan menggarap tanah IKK Parit Malintang tersebut.

Perlu Penulis jelaskan bahwa ada 11 orang terdakwa dengan rincian 2 ASN BPN dan 9 orang warga masyarakat yang telah menerima ganti rugi pembebasan tol serta diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp27 miliar karena tanah tersebut adalah aset Pemda Padang Pariaman, sesuai audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar.

Penulis dalam hal ini tidak mengupas masalah keberadaan kasus korupsi tersebut, namun Penulis hanya meminta Bupati Padang Pariaman dan Wakil Bupati Padang Pariaman JKA-Rahmat membantu mendudukan status hukum tanah Ibukota Kabupaten Padang Pariaman, Parit Malintang ini secara pasti dan permanen.

Andaikan tanah IKK Parit Malintang tersebut sudah didudukan secara hukum maka posisi masyarakat bisa terselamatkan dari tuduhan kasus hukum pidana, maupun perdata nantinya.

Penulis ikut membantu masyarakat Parit Malintang yang berada dikawasan kantor Bupati tersebut selama ini agar tidak terjebak dalam lingkaran mafia kebijakan Pemda yang terkesan saling menyelamatkan diri.

Penulis yakini Bupati Padang Pariaman yang juga sarjana hukum, pernah sebagai pengacara juga, akan mampu menyelesaikan status hukum tanah ini semua. Apakah itu aset Pemda atau masih milik masyarakat yang belum dilepaskan alas hak dan kepemilikan.

Alhamdulillah salah seorang tokoh masyarakat Parit Malintang yang selama ini selalu mendampingi masyarakat yang terkena lahan IKK ini menyampaikan bahwa Bupati Padang Pariaman, Ajoo Jhon Kenedi Aziz sudah memintak salah seorang Kadis membatu merumuskan dengan masyarakat agar penyelesaian tanah itu cepat terwujud.

Penulis memberi apresiasi pada Bupati Padang Pariaman tersebut telah merespon dengan baik untuk penyelesaian tanah IKK Parit Malintang ini. Tentu harapnya, semua pihak tidak dirugikan disini, masyarakat tidak masuk dalam perangkap kasus korupsi lagi setelah itu.