
MMNews, Padang — Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sumatera Barat serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja lainnya, Rabu (7/1/2026). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan kegiatan OPD Tahun Anggaran 2025 sekaligus persiapan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sumbar tersebut menjadi momentum penting untuk menilai capaian kinerja Dinas Perkimtan sepanjang tahun 2025. Berbagai program strategis yang telah dijalankan, mulai dari pembangunan dan rehabilitasi perumahan rakyat, penataan kawasan permukiman, hingga pengelolaan pertanahan, menjadi fokus utama dalam pembahasan.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Sumbar menyoroti capaian fisik dan serapan anggaran, kendala di lapangan, serta efektivitas program dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Anggota Komisi IV meminta agar setiap program yang telah dilaksanakan dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi manfaat, keberlanjutan, maupun dampaknya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Sumatera Barat.
Selain evaluasi, rapat juga membahas rencana pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026. Dinas Perkimtan memaparkan rencana program prioritas yang akan dijalankan, termasuk upaya peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, pengembangan kawasan permukiman terpadu, serta penguatan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan. Program-program tersebut diharapkan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah serta kebutuhan riil masyarakat di kabupaten dan kota.
Komisi IV DPRD Sumbar menegaskan pentingnya perencanaan yang matang, sinkronisasi antar OPD, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Hal ini dinilai krusial agar pelaksanaan program pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara DPRD, Dinas Perkimtan, dan OPD mitra kerja untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan. Evaluasi yang objektif dan perencanaan yang terarah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat ke depan.




