Today

Pemerintah Sumatera Barat Alokasikan Lah Dana Tunai Korban Galodo

Oleh Labai Korok

Mimbar-minangnews | Netizen media sosial tik tok mentertawakan kebijakan Pemerintah Pusat yang membedakan bantuan untuk pribadi korban bencana dengan aparat yang membantu korban bencana galodo di Sumatera, yang jadi bahan olokan adalah aparat membantu korban dapat dana harian Rp. 165.000.-/hari, sedang korban bencana yang sedang hancur-hancuran hanya dikasih Rp. 15.000.- perhari.

Pertanyaannya ini adil, apa tidak?, idealnya kata netizen di medsos tersebut yang dapat dana besar perhari itu harusnya dikorban terkena bencana sebayak Rp. 165.000.- hari tersebut, ini malah dikasih Rp. 15. 000.-, hitungannya mana cukup untuk hidup tampa ada rumah, tampa ada usaha, tampa ada fasilitas yang melekat, tampa ada keluarga membangun karena sudah terkena bencana semua. Mana cukup bro BNPB.

Terkadang disini Kita melihat ketidak adilan itu terjadi, korban dikasih dana kecil perhari, sedangkan aparat sudah ada gaji bulanan, sudah ada pasilitas dari negara, sudah ada yang lainnyan dikasih dana harian besar.

Kejadian seperti ini memang bertolak belakang dari nilai-nilai Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Korban sudah dikasih dana kecil.

Kita hanya bisa mengetuk perasaan dan hati nurani para pejabat Indonesia ini agar adillah terhadap rakyat, batu masyarakat terkena korban bencana, Jangan jadikan bencana sekarang untuk menambah penghasilan aparat sipil negara secara diam-diam.

Adil itu adalah korban bencana diberi bantuan besar, minimal cukup untuk hidup sehari-hari, kalau dana sebesar Rp. 15.000.- ini mana cukup dengan kondisi bencana separah itu.

Agar ada Keadilan ini tercipta dalam bentuk bantuan, Kita juga dorong Pemerintah Propinsi Sumatera Barat memberi bantuan dana kehidupan kepada korban bencana galodo, banjir melalu dana APBD murni Pemerintah Propinsi, yang menurut Penulis bisa dilakukan seperti kasus bencana covid 19 terjadi dahulu.

Pada waktu itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) mengalokasikan dana senilai Rp145 miliar untuk membantu warga terdampak Virus Corona (Covid-19) di daerah Sumbar. Bantuan itu diberikan dalam bentuk dana cash.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyebutkan waktu itu, semua masyarakat yang terdampak Covid-19, akan diberikan bantuan berupa. “Ada sekitar 359 ribu jiwa.

Total dana APBD yang dialokasikan ada lebih kurang 200 milyar tersebut, kesemua yang terdampak bencana covid 19 dapat semua terkhusus miskin.

Penulis pikir alokasi APBD Sumbar seperti kasus covid 19 perlu juga dicontoh, dimana Pemerintah Propinsi Sumatera Barat mengalokasikan juga dana bantuan tunai pada korban bencana galodo, barang tentu nilainya bisa menambah bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp. 15.000.- perhari yang dijelaskan diatas.

Hitungan Penulis Pemerintah Propinsi mencukupkan bantuan perhari korban tersebut menjadi Rp. 50.000.- dari APBD Sumbar yang ada sekarang. Andaikan Pemerintah Propinsi mampu membuat itu, Penulis yakin kalau ada Pilkada langsung pada tahun 2031, diparikan Kepala Daerah sekarang terpilih kembali.