Today

DPRD Padang Tegas: Rehap Rekon Harus Berlanjut, Meski Tanggap Darurat Usai

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengingatkan seluruh komponen pemerintah daerah agar tidak mengendurkan upaya pemulihan pascabencana, meskipun status tanggap darurat resmi berakhir pada 22 Desember 2025. Ketua DPRD Muharlion menegaskan bahwa tahap rehabilitasi dan rekonstruksi justru menjadi momen penting untuk membangun Kota Padang yang lebih baik.

“Jangan sampai karena tanggap darurat sudah berakhir, kita jadi lengah! Sekarang adalah waktu untuk bekerja lebih keras guna mengembalikan kondisi kota seperti semula, bahkan lebih baik,” ujar Muharlion pada pertemuan dengan pimpinan OPD, Sabtu (20/12/2025).

DPRD akan menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Dinas PUPR diminta untuk segera menuntaskan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak akibat banjir. Sementara Dinas Lingkungan Hidup harus memastikan seluruh kawasan terdampak benar-benar bersih dari lumpur dan sampah yang menumpuk.

“Jalan yang tidak segera diperbaiki akan menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi barang. DLH juga harus bekerja ekstra agar kebersihan kota terjaga dan tidak muncul wabah penyakit,” jelasnya.

Untuk menangani masalah sungai yang pendekal, DPRD telah melakukan langkah proaktif dengan menghubungi Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Wilayah Sungai. Tujuan utama adalah mendapatkan bantuan teknis dan anggaran untuk melakukan pengerukan dan normalisasi sungai secara menyeluruh.

“Sungai adalah paru-paru kota. Kalau alirannya tidak lancar, kita akan terus menghadapi ancaman banjir. Kita tidak bisa menangani ini sendirian – butuh dukungan nyata dari pemerintah pusat, dan DPRD akan jadi ujung tombaknya untuk memastikannya,” tegas Muharlion.

Dalam hal tempat tinggal korban bencana, saat ini telah ada 79 keluarga yang tinggal di rumah susun khusus dan 30 keluarga di rusunawa. Kawasan Simpang Haru yang tengah menjalani proses pembersihan juga siap untuk menampung 50-70 keluarga lagi.

“Untuk hunian tetap, kita tengah mengeksplorasi berbagai opsi lahan – mulai dari tanah milik pemerintah hingga tanah pusako yang dihibahkan oleh ninik mamak. DPRD akan membantu menyelesaikan segala permasalahan hukum dan administrasi agar pembangunan bisa segera dimulai,” ujarnya.

Muharlion juga mengingatkan agar pendataan terhadap 580 rumah yang hanyut atau rusak berat dilakukan dengan seksama. Setiap keluarga yang berhak akan mendapatkan Dana Tunggu Huni sebesar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per bulan, dan DPRD akan memastikan proses ini berjalan transparan dan adil.

“Kita tidak boleh ada kesalahan dalam pendataan. Setiap keluarga yang terkena dampak harus mendapatkan haknya. DPRD akan melakukan pantauan berkala ke lapangan untuk memastikan hal ini,” katanya.

DPRD Kota Padang berkomitmen untuk terus berdampingan dengan masyarakat dalam menghadapi segala tantangan pascabencana. Semua pihak diharapkan bisa bersinergi untuk membangun Kota Padang yang lebih tangguh dan sejahtera.