Today

Kadis Pertanian 50 Kota Diduga Bertindak Tidak Profesional, Ajak Wartawan Duel

Mimbar-minangnews, Limapuluh Kota— Dunia birokrasi kembali menjadi sorotan publik. Kepala Dinas Pertanian 50 Kota  diduga bertindak tidak profesional setelah viral kabar dirinya bergaya preman dan mengajak wartawan berduel. Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat dan insan pers.

Insiden itu bermula saat sejumlah wartawan melakukan peliputan terkait isu di lingkungan Dinas Pertanian. Dalam proses konfirmasi, terjadi adu argumen antara oknum pejabat tersebut dengan wartawan. Situasi kemudian memanas hingga yang bersangkutan diduga melontarkan tantangan duel, sebuah sikap yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Ketua Umum Gerakan Indonesia Bersatu (GIB), Tedy Sutendi, SH, MH, menanggapi keras kejadian tersebut. Ia menilai tindakan tersebut mencederai kebebasan pers dan mencoreng citra aparatur sipil negara. Menurutnya, pejabat publik seharusnya memberikan teladan dalam bersikap dan berkomunikasi, bukan justru menunjukkan perilaku intimidatif.

“Ini bukan sekadar persoalan emosi sesaat, tetapi menyangkut etika dan tanggung jawab jabatan. Jika benar seorang kepala dinas mengajak wartawan duel, maka itu pelanggaran serius,” tegas Tedy dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Tedy mendesak Bupati selaku kepala daerah untuk segera mengambil sikap tegas. Ia menyebut, pencopotan jabatan menjadi langkah yang patut dipertimbangkan guna menjaga wibawa pemerintahan serta menjamin kebebasan pers di daerah. Menurutnya, pembiaran terhadap tindakan semacam ini dapat menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi.

Sementara itu, sejumlah organisasi wartawan di Sumatera Barat juga menyatakan keprihatinan. Mereka menilai insiden ini menunjukkan lemahnya pemahaman sebagian pejabat terhadap tugas pers sebagai pilar demokrasi. Wartawan, kata mereka, bekerja berdasarkan kode etik dan undang-undang, sehingga tidak sepantasnya dihadapi dengan ancaman atau kekerasan verbal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Dinas Pertanian terkait tudingan tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan klarifikasi dan investigasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pejabat publik dituntut untuk menjaga sikap, ucapan, dan perilaku dalam setiap situasi. Profesionalisme dan penghormatan terhadap kebebasan pers merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa.(Fajri)