Today

Tabligh Akbar Ulama Adakan, Kesenian Sumbar Kurangi Oleh Pemda

Oleh Labai Korok

Paska pemilihan Kepala Daerah tahun 2025, acara daerah banyak menyelenggarakan lomba, hiburan, karnaval, festival dan konser-konser budaya dan kesenian yang pada dasarnya memperlemah keiman masyarakat.

Karena acara hiburan seperti itu cenderung hanya mendatangkan maksiat, “bala”, tidak mendatang keberkahan atau kebaikan pada masyarakat, malah acara itu menyebabkan ekonomi masyarakat bisa melemah.

Sekarang sudah saatnya Pemerintah Daerah baik Kabupaten atau Kota SE Sumatra Barat mengadakan acara tabligh Akbar mendatang ulama, ustad yang mampu memberikan kesejukan dan bisa memperkuat keimanan masyarakat Sumbar.

Tabligh akbar yang dimaksut adalah acara pengajian akbar atau pertemuan keagamaan berskala besar yang bertujuan menyebarkan ajaran Islam dan memperkuat hubungan antar umat Muslim.

Acara ini sering menampilkan ceramah dari ulama terkemuka, pembacaan Al-Qur’an, doa bersama, dan zikir. Skala tabligh akbar dapat bervariasi dari tingkat lokal di masjid setempat hingga acara nasional yang diadakan di stadion besar dan diikuti ribuan peserta.

Acara tabligh Akbar sudah dikatakan tidak adalah paska Pilkada 2024, sekarang Kepala Daerah sibuk dengan acara kesenian budaya, hiburan yang nota bene itu akan memperlemah akidah, keimanan umat yang berujung pada kasus-kasus yang viral hari ini.

Penulis prihatin melihat Kepala Daerah sibuk dengan seribu festival, acara kesenian budaya di beberapa danau, hiburan konser dimana-mana, kesemua dihasilitasi oleh kekuasaan.

Sedangkan acara besar dengan mendatang ulama seperti Ustad Habib Rizieq Shihab, Ustad Abdul Somad, Ustad Hidayat, Ustad Das Latif, Buya Ristawardi dan ulama besar lainnya tidak ada. Atau boleh dikatakan tidak ada Pemerintah Daerah atau pokir anggota dewan untuk acara seperti itu.

Berbeda dengan acara yang sifatnya hiburan, seni budaya, konser-konser dan acara sejenis, ada dianggarkan, ada dibuat secara formal melibatkan anggaran daerah.

Penulis menghimbau agar Kepala Daerah agar menganggarkan acara Tabligh Akbar ulama tersebut minimal 3 kali dalam satu tahu, usahakan acara Tabligh Akbar ini lebih banyak dari pada acara kesenian, budaya atau acara penuh dengan maksiat tersebut.

Kita yakin andaikan Pemerintah Daerah mengadakan acara Tablik Akbar tersebut rutin maka kasus kriminal, kasus bunuh diri, kasus maksiat lainnya akan hilang.