Oleh Labai Korok Koto
Tekat kuat Presiden Prabowo Subianto menata keuangan negara agar efesien dilakukan, satu langkah berani akan menghapus bonus tahunan dan tantiem BUMN dan lembaga sejenis.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian tantiem atau bonus tahunan bagi direksi dan komisaris di badan usaha milik negara (BUMN). Dalam pidatonya saat penyampaian nota keuangan dan RUU APBN 2026, saat bulan lalu.
Prabowo menegaskan akan menghapus kebijakan tersebut, terutama jika perusahaan pelat merah merugi atau tidak memberikan pendapat pada negara.
Prabowo bahkan menyinggung ada komisaris yang hanya rapat sebulan sekali tetapi menerima tantiem hingga Rp40 miliar setahun. Bonus tahunan atau tantiem itu bentuk tidak adil bagi masyarakat Sumbar.
Langkah Prabowo itu, pada akhir bulan ini, pihak Istana buka suara mengenai kebijakan meniadakan tantiem, bonus tahunan dan insentif bagi komisaris BUMN dan anak usaha.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa langkah itu dilakukan untuk membenahi perusahaan plat merah. “Memang pertama semangat kita itu adalah betul-betul kita ingin membenahi BUMN-BUMN kita, karena BUMN kita kan menjadi tulang punggung ekonomi kita,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan.
Penulis memberi apresiasi pada presiden Prabowo yang berani menghapus bonus tahunan dan insentif lainnya agar pendapatan negara besar. Nah kebijakan Presiden Prabowo saatnya diikuti oleh Gubernur Sumatera Barat, dimana BUMD milik Propinsi Sumatera Barat dihapuskan juga insentif, bonus tahunan dan tantiem pada direksi dan komisaris BUMD milik Pemerintah Propinsi.
Hitungan Penulis bonus tahunan dan insentif yang diberikan pada direksi dan komisaris BUMD Sumbar sangat besar seperti Bank Nagari, itu bisa puluhan milyar juga dana BUMD yang dikeluarkan.
Sudah saatnya Bank Nagari dan BUMD lainnya tingkat Propinsi dan Kabupaten dan Kota dihapus bonus tahunan dan pemberian lainnya yang pada dasarnya telah dihapus oleh Presiden.
Sandal bonus tahunan, tantiem, insentif itu dihilang juga oleh Gubernur Sumbar maka Pemerintah Propinsi akan mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah puluhan milyar setiap tahun, apalagi BUMD Sumbar itu ditata keuanganya agar ada efesien dan efektifitas kinerja keuangan.
Kondisi masyarakat dan kondisi Pemerintah Propinsi saat ini dalam kondisi sulit, pertumbuhan ekonomi rendah, maka langkah berani harus dilakukan diantara adalah mentiadakan bonus tahunan, insentif dan tantiem tersebut.
