
Padang, Mimbar-minangnews.com | minggu, 20 September 2025 di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat, acara seminar dan pengkajian yang di adakan oleh Pemerintah Sumbar atas permintaan Gubernur Sumatera Barat, yang sebelumnya pengkajian rutin ini diadakan di tempat lain.
Hadir para peserta dari unsur-unsur Pimpinan Wilayah, Majelis, Lembaga, Pimpinan Aisyiah, Ortom, Amal Usaha, dan PDM Se-Sumatera Barat, tokoh masyarakat, dan juga unsur Pemerintah.
Narasumber dan mudorator hadir menyampaikan materi kajian Agraria berbasis ABS-SBK, narasumber yang hadir Dr. Ir. Firman Hidayat. MT (Akadismisi UM Sumbar), Dr. Ferdinal Asking, S.TP., MP (Kadis Kehutanan Sumatera Barat), Prof. Dr. Afrizal, M.A (Akademisi), berhalangan hadir.
Sambutan, membuka acara dari unsur Pimpinan Muhammadiyah Sumatera Batar Bendahara Umum, menyampaikan bicara tentang agraria cukup luas, ada air, tanah, dan lainnya, ini menjadi tugas kita untuk menjaga dan melestarikan.
Pengkajian yang kelima (5), ini dalam bentuk amal ma’ruf nahi mungkar, narasumber pertama menyajikan materi pengkajian peran pemerintah daerah, tata kelola, hutan dan perhutanan sosial, pendayagunaan perhutanan sosial, relevansi dengan ABS-SBK, menjadi gagasan yang penting.
Peran pemerintah daerah UU No. 23 tahun 2014, selaras dengan mandat urusan Kehutanan pada UU/41/1999, UUCK dan PP 23/2021, kepala daerah, penyelenggara, memimpim, mengelola, berbasis Nagari dan ABS-SBK, kawasan hutan yang bisa dikelola 1.5 juta Ha, kewenangan Provinsi Sumatera Barat, 2.5 juta Ha merupakan kewenangan pemerintah pusat, “ungkapnya Ferdinal.

Narasumber ke 2 Dr. Ir. Firman Hidayat. MT (Akadismisi UM Sumbar), menyampaikan paparan nya, dasar terbentuknya Nagari sebelum adanya pemerintahan, Nagari Pemerintahan berbasis adat dan masyarakat hukum dan adat, hak dan kewajiban mengelola sumber alam berbasis adat, dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN), jika dikelola oleh Nagari sendiri, bukan pihak lain, akan lebih bermanfaat masyarakat sekitar, sesuai dengan regulasi pemerintah, “ucapnya.
Pengajian ini akan dicantumkan dalam risalah PWM Sumatera Barat untuk menjadi buku sebagai pedoman bagi pemerintahan Sumatera Barat, berbasis ABS-SBK. (HGN)








