Today

Konsuktasi Akhir Pembahasan Ranperda Tentang RPJMD Prov. Sumatera Barat Tahun 2025-2029 ke Ditjen Pembangunan Daerah

Padang, mimbar-minangnews.com |Tampaknya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatera Barat sedang dalam tahap akhir penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat untuk tahun 2025-2029, hadir Juga Ketua DPRD Provinsi  Sumatera Barat H. Muhidi juga anggota DPRD dan Kepala OPD Provinsi Sumatera Barat lainnya – Jumat, 11 Juli 2025.

Pentingnya Konsultasi Akhir RPJMD
Konsultasi akhir ini adalah langkah krusial. Ini menandakan bahwa proses perumusan RPJMD sudah mendekati rampung, dan momen ini digunakan untuk memastikan semua aspek telah dipertimbangkan dengan matang.

RPJMD sendiri adalah dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatannya.

Fokus pada masa depan, keberlanjutan, dan manfaat maksimal bagi masyarakat menunjukkan komitmen untuk pembangunan yang holistik dan berorientasi pada kesejahteraan warga Sumatera Barat.

Langkah selanjutnya setelah konsultasi akhir ini, kemungkinan besar Ranperda RPJMD akan dibawa ke Sidang Paripurna DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan disahkannya Perda RPJMD, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan program-program pembangunan selama lima tahun ke depan.

Semoga proses ini berjalan lancar demi kemajuan Sumatera Barat, sesuai visi Provinsinya. (*)