Padang, mimbar-minangnews.com | DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Pembahasan Akhir untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Jumat / 11 Juli 2025 ruang utama Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Rapat ini menjadi penanda penting dalam proses perumusan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah serta evaluasi terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah tahun anggaran sebelumnya.
Ketua DPRD Sumbar H. Muhidi diwakili oleh unsur Pimpinan DPRD menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun daerah secara berkelanjutan dengan dasar integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh fraksi dalam memberikan pandangan akhir menunjukkan semangat kolektif untuk merancang masa depan Sumatera Barat yang lebih baik.
RPJMD 2025–2029, sebagai dokumen perencanaan strategis lima tahunan, akan menjadi pedoman bagi kepala daerah terpilih dalam menyusun program prioritas pembangunan daerah. Sementara itu, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi instrumen penting dalam mengukur efektivitas pengelolaan anggaran dan pencapaian target pembangunan selama satu tahun terakhir.
Langkah DPRD ini menegaskan posisi lembaga legislatif sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam sistem pemerintahan daerah, sekaligus penjaga arah kebijakan publik yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat. (*)








