Today

Pejabat Indonesia Bermental Inlander, Elon Musk Acara Bali, Jokowi Tinjau Korban Sumbar

Oleh Labai Korok Piaman

Saat ini netizens mediasosial Indonesia mengejek para pejabat sekelas mentri berfoto dengan pengusaha Elon Musk asal Amerika seperti mental inlander, foto itu bisa dilihat melalui media saat Elon Musk mengadakan acara di Bali.

Mental inlander itu juga terjadi diranah Minang disaat Jokowi datang kemari melihat korban bencana, kedatangan di Propinsi Sumbar itu juga terjadi sikap inlander, dimana anak sekolah berbaris menyambut.

Sedangkan datang Jokowi Presiden RI itu sudah menjadi kewajibannya dan tugasnya mengurus rakyatnya dalam keadaan musibah, itu diatur oleh konstitusi. Bukan Jokowi yang dilayani.

Dua kejadian tersebut perlu diberikan pencerdasan bagi warga Negari ini bahwa Indonesia tidak lagi bermental inlander seperti yang disematkan oleh Belanda pada orang pribumi atau Indonesia asli.

Cobalah bersikap profesional saja, bersikap kesetaraan dimana pejabat adalah orang yang harus bersikap lebih dari pengusaha yang prinsip dirinya menjunjung nilai kapitalisme dan begitu Jokowi datang kedaerah tidak perlu disuruh anak sekolah berbaris sepanjang jalan yang dilalui.

Penulis perlu memberikan wawasan pada pembaca bahwa mental inlander itu sudah menjadi budaya yang diasuh oleh penjajah.

Tak heran, Kamus Merriam-Webster, telah mencatat kata inlander sebagai istilah yang telah digunakan sejak tahun 1610. Berdasarkan kamus, istilah inlander terdiri dalam dua unsur, yaitu inland dan imbuhan –er yang bermakna “orang yang tinggal di inland.” Sedangkan inland sendiri diartikan sebagai suatu wilayah yang mungkin semacam dusun, atau kampung.

Oleh sebab itu, wajar Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pun menyerap kata inlander sebagai sebutan ejekan bagi penduduk asli di Indonesia oleh orang Belanda pada masa penjajahan. Buktinya, dapat melirik ke zaman awal Belanda menaklukkan Jayakarta dan mengganti menjadi Batavia pada 1619.

menelusuri lebih dalam term inlander tidak terlepas dari kata pribumi, kala itu kompeni menyematkan term tersebut dengan tujuan mendiskriminasi masyarakat Indonesia saat itu. Sehingga lambat laun hal tersebut menjadi bahan ejekan dan merendahkan bagi masyarakat Indonesia. Dalam ruang-ruang publik, kompeni sering kali membuat tulisan-tulisan seperti “Verboden voor honden and Inlander” (terlarang bagi anjing dan pribumi). Hal tersebut sangat menyakitkan karena kita sebagai bangsa Indonesia disandingkan dengan anjing.

Belanda selaku pemangku kebijakan saat itu membuat suatu produk UU yang mendiskreditkan kaum pribumi. Belanda pada saat itu mengklasifikasikan masyarakat yang tinggal di wilayah Hindia-Belanda ke dalam 3 kelompok, Pertama, masyarakat Eropa selaku stratifikasi teratas. Kedua, masyarakat pendatang seperti: China, Arab, India, maupun non Eropa lainnya, yang cenderung berprofesi sebagai pedagang. Ketiga, inlander atau pribumi selaku stratifikasi terbawah yang mana termasuk masyarakat lokal.

Sungguh ironi bangsa yang telah merdeka lebih dari setengah abad masih terjebak dalam mentalitas inlander dari segala aspek. Dalam lingkup pendidikan formal, lingkungan diplomatik, dan lainnya, nampak mentalitas ini sudah mengakar pada diri warga negara, seperti pasif dalam kegiatan internasional, merasa diri inferior sehingga cenderung selalu duduk paling rendah, kurang memiliki etos kerja, kurang percaya diri dengan kemampuan diri sendiri, dan lain sebagainya.

Sikap dan budaya inlander ini perlu dihapuskan dalam diri masyarakat Indonesia termasuk ranah Minang yang orangnya merupakan pendiri republik ini, letakan semua pada tempatnya dan junjung nilai yang tidak mengakui budaya inlander tersebut.

Sudahkan dipahami oleh orang Minangkabau yang memegang filosofi yaitu kayo-kayo lah surang, waden dak kamamintak, bagak-bagak lah surang waden dak akan ajak bacakak, pinta-pintalah surang, waden dak kabatanyo jika kesetaraan tidak ada, ruang publik tidak tagak sama tinggi, duduk sama renda[*].