
Padang – MMNews – Selasa (21/5/2024). Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) merekomendasi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 di ruang sidang Paripurna DPRD Sumbar.
Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, LC, MA didamping dua wakil lainnya Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo dan Sekwan Raflis. Serta didampingi Wagub Audy Joinady. Irsyad
Safar, LC, MA menyampaikan, secara umum capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik terhadap pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan, telah cukup baik, patut dipertahankan dan ditingkatkan untuk lebih baik,” katanya.
dari ketercapaian realisasi target kinerja makro, target kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD,” ungkap Irsyad.
Meski pencapaian target kinerja program dan kegiatan sudah cukup baik, lanjut Irsyad, masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaan empat program unggulan daerah yang terdapat RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, yaitu Progul Sumbar Sehat, Cerdas, Religi, Berbudaya dan Sumbar Sejahtera dan Sumbar Berkeadilan.
“Sampai tahun 2023 yang merupakan tahun ke 3 dari RPJMD, masih ada target dan tujuan dari empat Progul tersebut yang belum tercapai,” katanya.
Muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2023, pada umumnya merupakan permasalahan yang sama pada tahun 2022.

“Kondisi ini memerlukan perbaikan dari Pemerintah Daerah dan OPD terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan serta menuntaskan pelaksanaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun-tahun sebelumnya,” ujar Irsyad .
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyampaikan, berbagai keberhasilan yang telah dicapai selama ini merupakan modal yang sangat berharga untuk pembangunan Sumatera Barat kedepannya, serta harus dijadikan motivasi bagi kita semua untuk terus melakukan percepatan pembangunan Sumatera Barat. Namun di samping itu, terhadap berbagai program yang masih belum tercapai, tentunya memerlukan dukungan dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat agar dapat kita realisasikan bersama.

“Rekomendasi DPRD Sumbar baik berupa saran, masukan maupun koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, merupakan suatu sumbang saran yang berharga bagi Pemprov Sumbar sebagai titik tolak kita bersama dalam membangun suatu kebijakan yang strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa yang akan datang,” ungkapnya. Audy.
Wagub Audy juga mengharapkan kerjasama yang lebih intensif lagi dari seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, akademisi, swasta serta seluruh lapisan masyarakat, untuk dapat secara bersama-sama menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dengan kebulatan tekad serta memperkuat komitmen untuk mewujudkan Madani Sumatera Barat yang Unggul dan Berkelanjutan, kami yakin akan dapat mendorong pelaksanaan otonomi daerah yang lebih profesional, sehingga implementasi terhadap hak, kewenangan, kewajiban dalam penyelenggaraan otonomi daerah yang benar-benar akan mampu memberikan ruang bagi peningkatan. kesejahteraan. Masyarakat di Sumatera Barat yang kita cita-citakan bersama,” kata Audy.
ditetapkannya rekomendasi Rekomendasi DPRD Sumbar Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 langsung diserahkan kepada wakil Gubernur.(HGN)








