Publikasi - Advetorial - Iklan - Bisnis - Charity
Today
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Kesalahan Suhatri Bur, Bupati Padang Pariaman Aset Ratusan Milyar Diserahkan Kota Pariaman

Bagindo Yohanes Wempi

Ratusan milyar aset Kabupaten Agam didekat Jam Gadang tidak diserahkan oleh Bupati Agam kepada Walikota Bukittinggi saat pemekaran. Mengapa ratusan milyar aset Padang Pariaman diserahkan tampa bersalah oleh Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur?.

Pertanyaan ini akan menjadi beban dan tangung jawab moral berat bagi Suhatri Bur, Bupati Padang Pariaman dimasa mendatang karena senior-seniornya Bupati terdahulu tidak pernah melakukan langkah politis itu.

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur tanpa melihat pahitnya historis, bagaimana cerita terjadinya pemekaran Padang Pariaman dengan Kota Pariaman melalui kebijakannya.

Perlu diingat bahwa dimana pada waktu itu Bupati Padang Pariaman, almarhum Muslim Kasim tokoh, putra berasal dari Enam Lingkung sangat menolak dilakukan pemekaran tersebut, sampai berujung demo-demo.

Tapi karena semua politik akhirnya Kota Pariaman terpisah dari Padang Pariaman, ibarat anak dan induk, Kabupaten Padang Pariaman harus keluar, korban dari Kota Pariaman secara pemerintah dan asetnya sangat banyak dikota Pariaman.

Saat almarhum Muslim Kasim berdiskusi dengan saya (anggota DPRD kabupaten Padang Pariaman) menyepakati bahwa aset yang ratusan milyar, malah triliyunan yang ada dikota Pariaman bisa dimanfaatkan oleh Pemda Padang Pariaman untuk mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan bagi masyarakat Padang Pariaman.

Secara teori aset Padang Pariaman dalam bentuk bangunan, pasar, langan, tanah luas bisa dikelola oleh BUMD khusus, sehingga aset itu bisa dijadikan sumber pendapatan.

Pemda Padang Pariaman bisa meniru pola PT. KAI yang semua asetnya dikontrakan, dikerjasamakan pihak ketiga yang itu mendatangkan pendapatan pada perusahan perekereta apian tersebut.

Nah Pemda Padang Pariaman juga kreatif seperti itu, dimana semua aset yang ada dikota Pariaman bisa dikelola melalui perusahaan daerah seperti kota Padang yang sukses mengelola asetnya melalui PT. PSM.

Tapi tah apa yang dipikirkan oleh Suhatri Bur, Bupati Padang Pariaman dengan tampa bersalah, menurut info anggota DPRD kabupaten Padang Pariaman tidak pernah dilibatkan dalam penyerahan aset Padang Pariaman yang berjumlah 6 tempat dan nilainya ratusan milyar seperti plaza Pariaman, Medan nan bapaneh, aset PDAM, rumah dinas, lapangan dan lainnya.

Penyerahan aset ini dizaman almarhum Muslim Kasim tidak dilakukan karena Muslim Kasim memintak tukar guling artinya Pemda Padang Pariaman menyerahkan aset tersebut, lalu Pemkot Pariaman meberi uang atau dalam bentuk lain. Namun teori itu ditolak oleh walikota Pariaman waktu itu.

Begitu almarhum Muslim Kasim tokoh berpengalaman masalah keuangan menjaga agar Padang Pariaman tetap diuntungkan dalam aturan pemindahan aset tersebut.
Bersambung…

On Trend

Terpopuler