Today

Orang Gila Perlu Rumah Singgah Atau Panti Di Sumatra Barat

Bagindo Yohanes Wempi

MMNEWS – Medsos banyak memuat konten atau video pemburu orang gangguan jiwa, sahabat terkena gangguan jiwa (orang gila) tersebut dirayu sampai ditangkap lalu dibersihkan, dikasih pakaian yang layak lalu diberi pengobatan agar mereka kembali sembuh.

Betapa mulianya pekerjaan pemburu orang gila tersebut, dengan tujuan agar orang gangguan jiwa berat tersebut mendapatkan pelayanan, kasih sayang dari Kita (pembaca) yang normal ini.

Berdasarkan data, prevalensi gangguan jiwa di Indonesia, yakni gangguan mental emosional (ansietas maupun bipolar) mencapai 9,8 persen, kemudian depresi 6,1 persen, dan gangguan jiwa berat (skizofrenia) 0,2 persen, ini data terakhir yang Saya dapat.

Kategori orang gilanya adalah gangguan kecemasan (anxiety), depresi, dan skizofrenia (gangguan mental berat). Untuk di Indonesia, jumlah pengidap gangguan jiwa yang terdeteksi mencapai satu dari 10 orang.

Sedangkan di dunia itu penyakit gangguan jiwa itu banyak sekali. Jadi 910 juta, satu dari delapan orang di dunia kena gangguan jiwa dan di Indonesia satu dari 10 yang terdeteksi.

Khusus data orang gila di Sumatera Barat Saya tidak cari datanya, untuk mengantisipasi agar tulisan ini tidak dipergunakan untuk kepentingan politik menjelang Pilkada.

Namun diyakini melihat secara kasat mata orang gila di kabupaten/kota di Sumatra Barat dipastikan datanya juga mengkhawatirkan.

Saya selaku pengamat sosial, semua pemangku kepentingan perlu bersikap dan mendorong adanya kebijakan serius dari pemerintah daerah untuk membantu agar orang gila ini bisa diobati atau dibantu penyembuhannya.

Salah satunya adalah pemerintah daerah perlu pembangunan rumah singgah atau panti khusus orang gila karena jika terlalu banyak orang gila kurang enak dipandang, apalagi diberkeliaran ditengah nagari, kota-kota, dan lainnya

Menurut Saya pembangunan rumah singga dirasa sudah mendesak sebagai langkah penanganan ribuan warga yang mengalami gangguan jiwa di ranah Minang ini.

Tidak saja rumah singgah, jika diperlukan disetiap kabupaten dan kota ada panti khusus orang gila ini. Barang tentu sebelum rumah singgah, panti terbangun, langkah awal berdayakan Puskesmas yang ada.

Agar semua Puskesmas nanti sudah bisa lakukan skrining jiwa terhadap orang berprilaku gila tersebut dan harusnya bisa ditangani dengan lebih baik.

Puskesmas merupakan tempat pelayanan awal, juga diperlukan atau dilengkapi adanya ruangan khusus untuk pelayanan terhadap orang gila sebelum masuk panti khusus orang gila atau rumah sakit jiwa.