Publikasi - Advetorial - Iklan - Bisnis - Charity
Today
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

PARIWISATA HALAL DAN PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN DAERAH SUMATERA BARAT

Oleh : Abdul Karib (Dosen FEB Unand)

Berdasarkan skala nasional, pertumbuhan pariwisata di Indonesia semakin meningkat terhadap perkembangan ekonomi berbagai daerah. Oleh karena itu untuk mencapai pembangunan yang stabil sumber daya alam yang ada di daerah harus dimanfaatkan, karena keberadaan sumber daya alam tentunya merupakan salah satu faktor penunjang perekonomian daerah. Selain itu, berbagai jenis mobil penumpang mampu menjadi bagian dari sumber ekonomi Indonesia, baik secara nasional maupun regional. Jadi, menurut paradigma, keberadaan pariwisata tersebut diharapkan mampu memberikan kesejahteraan dan kekuatan bagi masyarakat (Atmoko, 2014). Wisata halal merupakan bentuk konsep baru dalam hal penyediaan layanan dan struktur yang memiliki konsep tersendiri dan lebih ramah dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan muslim. Memasuki era globalisasi, pertanyaan ini selalu menjadi pertanyaan penting untuk mendorong kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian daerah (Subarkah, 2017).


Wisata halal tidak hanya berkembang di negara-negara mayoritas Muslim, tetapi juga berkembang di negara-negara dengan minoritas Muslim, seperti Australia yang menawarkan paket perjalanan Muslim Travel Guide, Amerika Serikat yang memiliki Serendipity Travel. Selain itu, fasilitasnya juga memudahkan wisatawan muslim untuk shalat, dan juga menyediakan jadwal shalat. Hong Kong, Thailand, dan Korea Selatan juga menawarkan destinasi wisata halal (Kementerian Pariwisata RI, 2019). Secara ekonomi, Populasi Muslim juga diperhitungkan untuk pengembangan wisata halal. Pada tahun 2010, populasi penduduk berusia 14 hingga 29 tahun mencapai 457.950 juta jiwa, dan diproyeksikan mencapai 501.070 juta jiwa pada tahun 2021 (Global Religious Futures, 2022).


Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, tidak heran Indonesia menyediakan bentuk wisata baru, seperti wisata halal. Wisata halal memadukan konsep wisata dengan nilai-nilai islami dan lebih syariah. Oleh karena itu, wisata Islami atau wisata halal merupakan sebuah konsep baru yang bertujuan untuk mengkolaborasikan nilai-nilai Islam dalam pariwisata (Widagdiyo, 2015). Selain itu, wisata Islami atau wisata halal bertujuan untuk menjaga destinasi berdasarkan nilai-nilai keislaman dan membangun tempat ibadah bagi wisatawan (Kovjanic, 2014).


Wisata halal ini adalah bentuk wisata yang memberikan pelayanan kepada wisatawan sesuai dengan dengan prinsip syariah. Mulai dari makanan dan minuman yang disajikan halal, tersedianya fasilitas ibadah bagi wisatawan muslim, tersedianya hotel atau penginapan yang menyediakan fasilitas ibadah, dan atraksi yang disuguhkan sesuai dengan prinsip prinsip syariah. melakukan pengembangan pariwisata halal, cita rasa makanan/minuman restoran/rumah makan di sekitar lokasi wisata, fasilitas ibadah yang tersedia di hotel, kualitas dan pelayanan hotel di sekitar objek wisata, fasilitas ibadah yang tersedia di kamar hotel, fasilitas tempat ibadah di lokasi wisata, dan kualitas dan pelayanan restoran/rumah makan di lokasi objek wisata.


Perkembangan industri halal terus menunjukkan peningkatan seiring semakin banyaknya masyarakat muslim yang melakukan hijrah kepada gaya hidup halal. Kesadaran halal tidak lagi hanya pada produk makanan dan minuman, tetapi telah berevolusi ke sektor keuangan (finance), farmasi, fashion, media dan rekreasi serta pariwisata. Pariwisata Halal sebagai sebuah fenomena baru dalam berwisata (Samori, Md Salleh, & Khalid, 2016) terus mengalami peningkatan seiring meningkatnya jumlah wisatawan muslim di seluruh dunia (El-Gohary, 2016; Henderson, 2016).


Melihat perkembangan tersebut, Indonesia perlu memajukan pariwisata. Salah satu kawasan yang baik untuk pengembangan wisata halal adalah Sumatera Barat. Di dalam masyarakat minangkabau wisata halal sangat bekesuaian, wisata halal adalah merupakan bagian dari Syariah, dan Syariah sendiri telah menjadi falsafah kehidupan orang Minangkabau, yang dijabarkan pada ABS-SBK-SMAM-ABSB (Adat Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah – Syara’ Mangato Adat Mamakai – Adat Bapaneh Syara’ Balinduang). Oleh karenaya Provinsi Sumatera Barat mendapatkan penghargaan The Best Halal Destinasi, Best Culinary  yaitu Randang dalam acara WHTA (World Halal Tourism Award) di Abu Dhabi-Uni Emirat Arab, Kemudian pada tahun 2019 Sumatera Barat meraih Urutan ke-5 Wisata Halal versi IMTI (Indonesia Muslim Travel Index), dan juga meraih Best Tour Operator  dalam acara WHTA (World Halal Tourism Award).


Telah banyak penelitian yang menganalisis peningkatan perekonomian dengan Halal Tourism. Pada penelitian ini juga dianalisis apakah wisata halal berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian daerah Sumatera Barat. Berdasar penjelasan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini menganalisis apakah kunjungan wisatawan, Hotel atau Penginapan, Produk Domestik Regional Bruto di Sumatera Barat mengalami peningkatan dengan adanya pencanangan wisata halal tahun 2011 hingga 2022, dengan alat analisis yang digunakan adalah Uji Wilcoxon (uji beda) untuk menguji apakah terdapat perbedaan variabel yang dianalisis, dengan alasan data yang diteliti berasal dari responden yang sama dan berkaitan dengan periode waktu pengamatan yang berbeda (sebelum dan sesudah adanya halal tourism). Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah adanya pencanangan halal tourism untuk ketiga variabel yang dianalisis yaitu kujungan wisawan, jumlah hotel atau penginapan dan pertumbuhan perekonomian di Sumatera Barat. Artinya, dengan adanya pencanangan halal tourism dapat meningkatkan keseluruhan variabel yang diteliti. Oleh karena itu perlu perhatian pemerintah dan masyarakat yang lebih lagi agar peningkatan ini tetap berlanjut ke tahun-tahun berikutnya.

On Trend

Terpopuler