Pelantikan itu sesuai SK Mendagri No 100.2.1.3-3739 tahun 2023 tentang Penetapan Pj Wali Kota Sawahlunto yang akan menjabat hingga 17 September 2024.
Pelantikan itu sesuai SK Mendagri No 100.2.1.3-3739 tahun 2023 tentang Penetapan Pj Wali Kota Sawahlunto yang akan menjabat hingga 17 September 2024.