Today

KAN PAUH IX PERKUAT SINERGI DENGAN BNN SUMBAR, ADAT DAN AGAMA JADI BENTENG PENCEGAHAN NARKOBA

MMNEWS | PADANG, Sabtu 17/10/2026 — Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX, Musdafirman Datuk Rajo di Guci, S.Si., mendorong penguatan sinergi antara lembaga adat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus membuka akses rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak.

Komitmen tersebut disampaikan Musdafirman saat menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Kegiatan itu diselenggarakan oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Dr. (Can.) H. Irwan Zuldani, S.E., M.M.

Dalam kegiatan tersebut, Musdafirman hadir bersama perangkat Ninik Mamak di lingkungan KAN Pauh IX. Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Toton Rasyid, M.H., M.A., turut hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba serta pentingnya pencegahan sejak dini.

Adat dan Agama Harus Menjadi Benteng Generasi Muda

Musdafirman mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, tokoh agama, serta lembaga adat.

Ia menilai, lembaga adat memiliki posisi strategis dalam membina anak kemenakan dan menjaga keberlangsungan kehidupan bernagari agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Falsafah Minangkabau, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui pembinaan generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Musdafirman.

Ia mengingatkan bahwa dampak narkoba tidak hanya mengancam kesehatan seseorang, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga, mengganggu pendidikan, menghancurkan masa depan generasi muda, dan melemahkan tatanan sosial masyarakat.

“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan keluarga, pendidikan, masa depan, dan tatanan sosial masyarakat. Mencegah jauh lebih baik daripada mengobati. Jangan menunggu anak kemenakan menjadi korban baru kita bertindak,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai sejak dini melalui pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, pembinaan moral, serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Dalam konteks kehidupan bernagari, Ninik Mamak berperan membimbing anak kemenakan, alim ulama memperkuat iman dan akhlak, Bundo Kanduang menjaga ketahanan keluarga, sedangkan Cadiak Pandai memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah dan aparat terkait perlu memperkuat edukasi, langkah pencegahan, serta penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba.

“Harus tegas terhadap peredaran narkoba, tetapi jangan menutup jalan bagi mereka yang ingin kembali ke kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.

KAN Pauh IX dan BNN Sumbar Jajaki Kerja Sama Rehabilitasi

Salah satu poin penting dalam kegiatan tersebut adalah adanya kesepakatan lisan antara Musdafirman Datuk Rajo di Guci dan Kepala BNN Sumbar, Toton Rasyid, untuk menjajaki kerja sama antara KAN Pauh IX dan BNN Provinsi Sumatera Barat.

Penjajakan itu diarahkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi mengenai layanan rehabilitasi bagi mereka yang terdampak penyalahgunaan narkoba. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan pihak BNN sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rencana kolaborasi tersebut, KAN Pauh IX diharapkan dapat menjadi penghubung bagi anak kemenakan dan keluarga yang membutuhkan informasi mengenai layanan pemulihan.

Musdafirman menegaskan bahwa penanganan persoalan narkoba tidak cukup hanya melalui pencegahan dan penindakan. Masyarakat yang telah terdampak juga membutuhkan pendampingan serta kesempatan untuk memperoleh layanan pemulihan yang tepat.

Meski masih berupa kesepakatan lisan yang perlu ditindaklanjuti, inisiatif tersebut menjadi langkah awal untuk mempertemukan peran strategis lembaga adat dengan kapasitas BNN dalam mendukung pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.

Jaga Anak Kemenakan, Selamatkan Masa Depan Nagari

Musdafirman menekankan bahwa perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba membutuhkan kebersamaan seluruh elemen, mulai dari lembaga adat, tokoh agama, keluarga, pemerintah, aparat terkait, hingga masyarakat luas.

Menurutnya, penguatan nilai-nilai adat dan agama harus berjalan beriringan dengan edukasi, kepedulian sosial, serta akses terhadap layanan rehabilitasi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memiliki benteng pencegahan, tetapi juga memperoleh dukungan untuk membantu mereka yang ingin pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Jika adat dan agama kita kuatkan, keluarga kita jaga, dan masyarakat kita satukan, insyaallah benteng terhadap narkoba akan semakin kokoh,” tutupnya.

Kehadiran KAN Pauh IX dalam sosialisasi yang diselenggarakan Irwan Zuldani tersebut menegaskan bahwa lembaga adat memiliki ruang strategis dalam melindungi masyarakat. Sinergi dengan pemerintah dan BNN diharapkan dapat memperkuat pencegahan sejak dini sekaligus membuka akses pemulihan bagi masyarakat yang membutuhkan hingga ke tingkat nagari.

MMNEWS — Informasi Aktual, Berimbang, dan Terpercaya.