PADANG, MMNEWS – Masyarakat Kota Padang diimbau meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat pada Senin (19/10/2026) pagi. Berdasarkan informasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Padang yang dipublikasikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang, indeks kualitas udara tercatat mencapai 154 pada pukul 09.00 WIB, dengan polutan utama PM2.5 sebesar 59,5 µg/m³.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena paparan partikel halus PM2.5 dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit jantung.
Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya kegiatan fisik berat. Apabila harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel halus.
Selain itu, warga diimbau menjaga kondisi kesehatan, memperhatikan gejala seperti batuk, sesak napas, atau iritasi, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan berat.
Pantau Informasi Kualitas Udara
Masyarakat juga diminta mengikuti perkembangan kualitas udara melalui kanal informasi resmi Pemerintah Kota Padang, termasuk akun Instagram Diskominfo Kota Padang, @diskominfokotapadang.
Kualitas udara dapat berubah seiring kondisi cuaca dan konsentrasi polutan. Karena itu, kewaspadaan dan langkah pencegahan perlu terus dilakukan untuk melindungi kesehatan diri sendiri maupun keluarga.
MMNEWS | Mimbar-MinangNews.com







