Today

Narkoba Ancam Keutuhan Bangsa, Evi Yandri Ajak Masyarakat Bergerak Bersama

MMNEWS | PADANG — Ancaman narkotika bukan sekadar persoalan kesehatan dan keamanan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda serta ketahanan bangsa. Karena itu, upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Pesan tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Gedung Rohana Kudus, Padang, Minggu (18/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Evi menekankan bahwa istilah darurat narkoba tidak boleh dipandang sebagai sekadar ungkapan. Ancaman narkotika harus disikapi secara serius melalui langkah pencegahan yang konsisten, pengawasan bersama, dan keberanian masyarakat untuk bertindak.

“Ketika mendengar kata darurat, seharusnya kita langsung waspada dan bergerak bersama. Itulah yang semestinya kita lakukan dalam memerangi narkoba,” tegas Evi.

Menurutnya, pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dukungan keluarga, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta lingkungan sekitar sangat diperlukan agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif.

Ia mengajak peserta sosialisasi untuk memulai langkah nyata dari lingkungan terdekat, seperti mengenali jenis narkotika dan zat adiktif, memahami indikasi penyalahgunaan, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi anggota keluarga dan masyarakat sekitar.

Evi juga mengingatkan pentingnya penanganan yang tepat terhadap anggota keluarga yang terindikasi mengalami ketergantungan narkoba, termasuk mengakses layanan rehabilitasi sesuai prosedur. Sementara itu, dugaan peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika perlu dilaporkan melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Penyalahgunaan narkoba sulit diberantas karena banyak faktor. Jika masyarakat ikut membantu secara aktif, hasilnya tentu akan lebih optimal,” ujarnya.

Kesbangpol Sumbar: Jangan Diam terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Senada dengan Evi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Barat, Mursalim, yang turut menjadi narasumber, menyebut narkoba sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya dapat merusak kualitas sumber daya manusia dan mengancam masa depan bangsa.

Ia mengingatkan bahwa sikap pasif masyarakat serta kebiasaan menutupi kasus penyalahgunaan narkoba justru dapat membuat persoalan semakin sulit ditangani.

Mursalim mencontohkan kasus transaksi sabu di kawasan Gaung beberapa tahun lalu yang, menurut penuturannya, sempat dibiarkan oleh warga sebelum akhirnya ditindak oleh kepolisian.

“Jika masyarakat melihat, mendengar, atau menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, segera laporkan. Jangan diam saja,” tegasnya.

Ia juga mendorong setiap kelurahan mengembangkan program Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan berbasis masyarakat.

Menurut Mursalim, gerakan antinarkoba perlu dibangun melalui kesadaran kolektif, edukasi berkelanjutan, pengawasan lingkungan, serta koordinasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Kecamatan Padang Barat Siap Dukung Implementasi Perda

Dukungan terhadap kegiatan sosialisasi tersebut turut disampaikan Kepala Seksi Perizinan Kecamatan Padang Barat, Ida Puji Astuti. Ia menyatakan kesiapan pihak kecamatan untuk berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan perda demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman masyarakat bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

Melawan narkoba harus dimulai dari kepedulian, diperkuat dengan edukasi, dan diwujudkan melalui tindakan nyata. Dengan keterlibatan keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum, lingkungan yang aman serta generasi muda yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dapat terus diperjuangkan.

MMNEWS — Tajam, Aktual, dan Terpercaya.