Today

Juri PRA 2026 Temukan Solar Biodigester di Koto Tangah, Inovasi Warga Atasi Sampah dan Genangan

PADANG, MMNEWS — Kreativitas warga dalam mengatasi persoalan lingkungan kembali mendapat perhatian. Tim Juri Padang Rancak Award (PRA) 2026 menemukan inovasi Solar Biodigester di RT 03 RW 23 Perumahan Abu Hanif Devila, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Kamis (18/9/2026).

Inovasi sederhana tersebut memadukan pengelolaan sampah organik rumah tangga dengan upaya meningkatkan resapan air. Konsep ini menjadi salah satu bentuk inisiatif masyarakat dalam menjawab persoalan sampah sekaligus mengurangi potensi genangan di lingkungan permukiman.

Solar Biodigester memanfaatkan wadah sederhana yang ditempatkan di dalam tanah. Sampah organik rumah tangga dapat diolah melalui sistem tersebut, sementara lubang yang dibuat juga berfungsi membantu proses peresapan air ke dalam tanah.

Selain pengelolaan sampah dan resapan air, hasil pengolahan dalam sistem tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung budidaya maggot yang memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Persoalan sampah organik dan menurunnya daya resap tanah merupakan dua tantangan lingkungan yang kerap muncul di kawasan permukiman perkotaan. Kehadiran Solar Biodigester menunjukkan bahwa solusi terhadap persoalan tersebut tidak selalu harus dimulai dari teknologi yang kompleks.

Justru, inovasi berbasis lingkungan yang lahir dari masyarakat dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan kawasan permukiman yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Dari Sampah Menjadi Potensi

Konsep Solar Biodigester menawarkan beberapa manfaat sekaligus, mulai dari membantu mengurangi sampah organik rumah tangga, meningkatkan resapan air, hingga membuka peluang pemanfaatan maggot.

Inisiatif tersebut juga memperlihatkan pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga kualitas lingkungan. Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat dari tingkat rumah tangga hingga lingkungan tempat tinggal.

Bagi Kota Padang, inovasi semacam ini dapat menjadi contoh bagaimana persoalan lingkungan dapat direspons melalui kreativitas dan gotong royong masyarakat.

Temuan Tim Juri PRA 2026 tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa inovasi lingkungan dapat dimulai dari lingkungan terkecil—dari halaman dan rumah warga—untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi kawasan permukiman.

MMNEWS — Aktual, Tajam, Terpercaya