PADANG, MMNEWS – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, menilai Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memiliki potensi menjadi model nasional dalam penerapan sistem pencegahan konflik berbasis sekolah. Penilaian tersebut didasarkan pada penerapan konsep guru wali yang dinilai efektif memperkuat komunikasi antara guru dan peserta didik, sehingga perubahan perilaku dapat dideteksi sejak dini.
Pernyataan tersebut disampaikan Akmal Malik saat memimpin Kegiatan Komunikasi Sosial Terkait Isu-Isu Strategis Bidang Kerukunan Umat Beragama di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumbar, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri Bisri, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Mursalim, Sekretaris beserta jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumbar, serta pejabat di lingkungan Kesbangpol Sumbar.
Akmal menegaskan, penguatan sistem peringatan dini harus dimulai dari lingkungan pendidikan. Menyikapi kasus dugaan perakitan bom yang melibatkan seorang siswa MAN 3 Padang, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, guru wali, orang tua, FKUB, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, tokoh agama, dan masyarakat untuk mencegah berkembangnya paham intoleransi maupun ekstremisme di kalangan generasi muda.
“Konsep guru wali yang diterapkan di Sumatera Barat merupakan langkah yang sangat baik karena mampu membangun komunikasi yang kuat antara guru dan peserta didik. Model seperti ini berpotensi menjadi contoh nasional dalam membangun sistem peringatan dini berbasis sekolah,” ujar Akmal.
Selain itu, Akmal mengapresiasi kondisi kerukunan umat beragama di Sumbar yang hingga kini tetap terjaga dengan baik. Menurutnya, FKUB merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan bangsa, serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Ia juga mengakui keterbatasan anggaran FKUB tidak hanya terjadi di Sumbar, tetapi juga dialami banyak daerah akibat menurunnya kemampuan fiskal pemerintah daerah. Meski demikian, program pembinaan kerukunan harus dipandang sebagai investasi sosial yang sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah.
Karena itu, Akmal mendorong sinergi antara FKUB, Badan Kesbangpol, Bappeda, TAPD, DPRD, Kementerian Agama, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat agar program penguatan kerukunan masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Ia juga menyatakan siap memperjuangkan tersedianya nomenklatur dan ruang anggaran bagi FKUB pada Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Mursalim mengatakan kegiatan komunikasi sosial ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, FKUB, dan para pemuka agama dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.
Menurutnya, Kesbangpol Sumbar terus melakukan pembinaan melalui komunikasi sosial, fasilitasi, koordinasi, pemantauan situasi, serta penguatan peran organisasi kemasyarakatan guna mencegah berkembangnya intoleransi, radikalisme, dan potensi konflik sosial.
Mursalim juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar telah mengusulkan hibah sebesar Rp1,4 miliar untuk FKUB Provinsi Sumbar pada Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut direncanakan mendukung program pembinaan kerukunan, dialog antarumat beragama, komunikasi sosial, mediasi, deteksi dini, hingga pencegahan konflik sosial keagamaan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris FKUB Provinsi Sumbar Rifki menyampaikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Sumbar hingga saat ini masih aman dan kondusif. Namun, perkembangan isu nasional, pengaruh media sosial, intoleransi, radikalisme, serta kerentanan generasi muda tetap memerlukan langkah antisipatif.
“Salah satu langkah antisipatif itu dapat dilakukan melalui penguatan pendidikan toleransi, dialog lintas agama, dan sistem deteksi dini,” kata Rifki.
Melalui kegiatan komunikasi sosial tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kerukunan umat beragama, meningkatkan efektivitas pencegahan konflik sosial, serta membangun sistem peringatan dini yang melibatkan sekolah, keluarga, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga stabilitas, persatuan, dan keharmonisan di Provinsi Sumatera Barat.
(adpsb/bud)







